DURI - Dua warga Duri RA (22) dan GA(27), Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau diciduk oleh jajaran Polsek Mandau akibat jadi penadah handphone (Hp) curian merek Oppo A37, Minggu (9/10/2016) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.

Jajaran Polsek Mandau menciduk RA tempat di toko ponsel Ame Celuler, Jalan Pertanian Kelurahan Duri Barat dan tenaga teknisinya GA yang menjual hp tersebut kepadanya seharga Rp 1 juta.

"Dari keterangan RA pemilik toko ponsel itu, hp itu dibelinya dari GA seharga Rp 1 juta. Sementara GA membeli hp tersebut dari AD seharga Rp 900 ribu," kata Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Senin (10/10/2016).

Selanjutnya, tim akan bergerak cepat melakukan pengejaran AD yang penjual hp tersebut kepada GA.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak dengan mudah atau percaya membeli barang bekas yang tidak jelas asal usulnya," tutup Kapolsek. ***