PEKANBARU - Selain pengerjaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), pengerjaan pemasangan pipa oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak, Pekanbaru, Riau ternyata juga mulai menimbulkan masalah bagi masyarakat. Pasalnya , bekas galian yang dilakukan oleh PDAM mempersempit jalan hingga menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalulintas.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar menegaskan PDAM Tirta Siak harus bertanggungjawab dengan mengembalikan kondisi jalan seperti biasa.

"Setelah selesai digali segera diperbaiki lagi dan dikembalikan ke kondisi jalan semula, aspal kembali jalannya, jangan pengerjaanya asal-asalan. Kita tidak mau itu," papar Robin, Kamis (17/2/2022).

Hal ini juga menurut Robin berlaku untuk titik-titik lainnya yang juga mengalami hal serupa, seperti halnya di Jalan HR Soebrantas, Jalan Kayu Manis dan lokasi lainya.

Politikus PDIP ini menegaskan normalisasi jalan harus segera dilakukan oleh PDAM karena sudah banyak merugikan masyarakat, jika permintaan DPRD ini tidak digubris. DPRD Pekanbaru bakal memanggil manajemen dari PDAM Tirta Siak.

Begitu juga dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru yang tidak boleh hanya berpangku tangan melihat kondisi jalan yang sudah rusak akibat galian dari pemasangan pipa PDAM.

"Kalau tidak ditindaklanjuti maka akan kita panggil. PUPR juga harus menindaklanjuti persoalan ini dengan pihak PDAM, panggil pihak PDAM dan tanykan kondisi jalan yang sudah rusak akibat galian dibiarkan begitu saja," jelasnya. ***