PEKANBARU - Berkat keberanian dan tekat yang kuat, wanita muda perantau dari Rokan Hulu (Rohul), berhasil lolos dari aksi pemerkosaan di toilet rumah kontrakannya sepulang kerja.

Diceritakan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, Jumat (14/5/2021), aksi bejad pelaku yang berinisial HF (29) kelahiran itu dilakukannya pada hari Kamis (13/5/2021) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban yang bernama Dina Maulina (19) gadis rantau dari Kabupaten Rolan Hulu, baru saja pulang kerja.

Setibanya di rumah kontrakan korban yang berada di Jalan Taman Karya XV, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani (Tampan) Pekanbaru. Korban langsung bersiap-siap untuk membersihkan diri.

Karena di rumah kontrakan hanya seorang diri, korban kemudian pergi ke kamar mandi hanya menggunakan celana dalam sambil membawa baju kotor untuk di cuci.

Saat korban membuka pintu kamar mandi dan ada sesuatu yang mengganjal dibalik pintu kamar mandi. Lantas korban mengecek dibalik pintu, ternyata ada seorang lelaki yang tidak ia kenali.

Belum sempat berbuat apa-apa, leher korban langsung dicekik oleh pelaku sampai koran terjatuh ke lantai. Saat itu korban berusaha berteriak, namun pelaku semakin kuat mencekik lehernya.

Pelaku menindih korban dengan posisi di atas, sambil memegang pisau dan mengancam korban untuk diam dan tidak berteriak. Kemudian pelaku memaksa korban meminum cairan sprit yang sudah dicampur insto, yang sudah dipersiapkan korban didalam botol.

Saat itu korban tidak mau meminum cairan itu, dan langsung berusaha teriak dan melakukan perlawanan. Pelaku justru semakin beringas, dengan mengubah posisinya ke belakang korban sambil meremas payudara korban, sambil meletakkan pisau di leher korban.

Korban yang tidak terima, terus memberontak dan berteriak. Beruntung ada warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung menggedor pintu rumah kontrakan korban.

Namun pelaku masih melanjutkan aksinya, ia membekap mulut korban dengan kain bra korban yang dibawa oleh korban sebelumnya untuk dicuci.

Tidak mau kalah, korban berkesempatan melepaskan sumpalan dan kembali teriak berharap warga menemukan posisi korban di kamar mandi.

Tidak lama setelah korban teriak, warga datang dan langsung mendobrak pintu kamar mandi. Ternyata pelaku menjadi semakin beringas dengan menekan pisau ke leher korban, sambil memeluknya dari belakang, dan mengancam warga yang datang.

“Ini bukan urusan kalian, pergi kalian,” ancam pelaku sambil mengarahkan pisau kepada para warga yang hendak menolong korban.

Sambil mengarahkan pisau kepada warga dan ke leher korban, pelaku berjalan maju menyuruh agar warga keluar. Dan warga saat itu mundur sampai akhir didepan pintu, sesudah keluar selanjutnya pelaku menutup gerendel pintu atas dan bawah.

Korban dengan keberaniannya membuka kembali gerendal atas pintu agar warga gampang mendobrak pintu. Saat itulah warga langsung mendobrak pintu dan masuk ke rumah dan korban langsung menepi ke ruang tamu sambil mengambil gorden jendela untuk menutupi tubuh korban yang hanya menggunakan celana dalam.

Lebih lanjut, warga menjatuhkan pisau pelaku dengan alat kayu, dan langsung menghajar pelaku sampai tak sadarkan diri.

"Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma, sakit dan luka ditangan kiri, leher akibat pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam korban, tangan kanan serta bibir. Sementara korban saat ini masih mengalami koma di rumah sakit karena dihakimi warga,” terang Ambarita kepada GoRiau.Com. ***