PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melepas lima ekor satwa liar yang dilindungi ke alam bebas. Hewan yang dilepas tersebut sebelumnya sempat berada di kandang yang ada di Kantor BBKSDA Riau untuk perawatan.

Kepala BBKSDA Riau, Suharyono mengatakan empat satwa yang dilepaskan terdiri dari dua ekor beruang madu, satu ekor macan akar dan satu ekor kukang.

"Tujuan pelepasan satwa tersebut untuk mengembalikan satwa ke habitatnya. Agar satwa dapat berkembangbiak secara alami untuk menghindari kepunahan dan terjaganya ekosistem yang ada di alam bebas," kata Suharyono kepada GoRiau.com, Rabu (7/11/2018).

Untuj tempatnya, pihak BBKSDA Riau merahasiakan dimana keempat satwa tersebut dilepaskan ke alam. Hal itu dikatakan Suharyono untuk menghindari dari pemburuan.

"Satwa dilindungi dilepaskan tanggal 5 November 2018, bertepatan dengan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional," ujar Suharyono.

Dijelaskan Suharyono, satwa yang dilepaskan ini berasal dari penyerahan warga, penyitaan maupun temuan tim BBKSDA Riau. Sebelum dilepas, keempat satwa sudah dilakukan pengecekan kesehatan dan observasi.

"Saat ini memang masih ada beberapa satwa dilindungi yang berada di kandang BBKSDA Riau, seperti tiga ekor bayi beruang madu dan burung kakatua jambul kuning dan kakatua raja," jelas Suharyono. ***