DUMAI - Bayi yang ditemukan di kebun ubi Dumai pada Selasa (4/12/2018) akhirnya di makamkan. Bayi malang tersebut juga di beri nama Muhammad Farhan.

Dikatakan Raja Syahroni Harahap, dirinya yang bekerja di Dinas Sosial Kota Dumai ini ikut dalam proses pemakaman bayi seberat 3,2 kilogram tersebut.

Raja mengatakan, proses pemakaman dilaksanakan di pemakamam umum Margasarana, Kota Dumai, yang dilaksakanan oleh Kepolisian Resort (Polres), Dinas Sosial dan pihak Rumah Sakit Umum Daerah.

"Jasad bayi malang ini dikebumikan sekitar pukul 13.30 WIB," kata Raja katanya melalui pesan singkat Facebook, Selasa (4/12/2018).

Dirinya juga mengupload proses pemakaman yang dihadiri oleh Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitas perlindungan dan jaminan sosial, dan juga seorang perempuan yang membawa bayi dari lokasi kejadian hingga ke Puskesmas Dumai Barat bersama anggota Polsek Dumai Barat.

Untuk pemberian nama bayi malang tersebut, dikatakannya, untuk nama Muhammad atas persetujuan anggota Kepolisian dan juga pihak Dinas Sosial.

"Untuk nama Farhan sendiri diberikan oleh perempuan berjilbab merah yang bekerja di Dinas Pertanian," katanya.

Dalam postingan foto proses pemakaman tersebut, banyak pengguna media facebook mengutuk tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh orang tua bayi malang tersebut, dan lebih banyak pengguna mendoakan anak yang diperkirakan berumur kurang dari 24 jam.

"Bidadari akan selalu memelukmu nak. Semoga orang tuamu selamat dunia akhirat nak," tulis Ade Kurniawan salah seorang pengguna facebook. ***