
PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau merencanakan pembentukan Tim Seleksi Panwas untuk Pilkada Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru. Kedua daerah ini direncanakan menggelar Pilkada serentak pada tahun 2017 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Organisasi dan SDM, Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, S.Ag, M.Pd.I saat memimpin rapat membahas Rencana Kerja Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Riau tahun 2016.
"Dalam pembahasan tersebut ada beberapa program atau kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2016, salah satunya pembentukan tim seleksi untuk Panwas Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru yang akan ikut Pilkada pada tahun 2017," kata Rusidi Rusdan, Kamis (21/1/2016).
Anggota Bawaslu Riau ini menyebutkan, pembahasan pembentukan tim seleksi kemungkinan pada tanggal 9 Februari 2016 dan dilanjutkan pembentukan tim pada 9 Maret 2016 sekaligus penerbitan SK Tim Seleksi pada tanggal 9 April 2016.
"Dengan adanya pembentukan tim seleksi untuk rekrutmen Panwas Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru, Bawaslu Riau mengimbau seluruh perguruan tinggi, kalangan profesional dan tokoh masyarakat yang berminat agar dapat mendaftarkan diri ke sekretariat Bawaslu Provinsi Riau," sampainya.
Rusidi Rusdan menjelaskan, perkiraan jadwal persiapan pembentukan tim seleksi berdasarkan asumsi tanggal pencoblosan Pilkada serentak pada 9 Februari 2017 mendatang.(rls)