PEKANBARU, GORIAU.COM - Bawaslu Riau meminta agar masyarakat tidak salah persepsi tentang tiadanya pengawasan di Pilgubri putaran kedua.
Menurut komisioner Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, pihaknya tidak mengawasi Pilgubri bukan berarti mogok kerja, tapi hanya tidak mengintruksikan pada jajaran pengawas untuk mengawasi Pilgubri putaran kedua.
''Tidak benar Bawaslu Riau mogok kerja. Yang benar adalah, kami tidak lagi menginstruksikan jajaran pengawas sampai PPL, untuk melaksnakan pengawasan Pilgubri putaran kedua,'' ujar Rusidi, Rabu (18/9/2013).
Menurut Rusidi, alasan pihaknya tidak mengawasi Pilgubri bukan semata-mata karena tidak adanya honor, tapi terutama karena alasan penguatan kelembagaan dan pengembangan kapasitas Pemilu.
''Masalah anggaran, sebenarnya bukan semata-mata untuk honor, tapi yang lebih penting adalah penguatan kelembagaan dan pengembangan kapasitas pemilu. Jadi dana Rp 10 miliar yang dialokasikan di APBD provinsi Riau tahun 2013 jelas tidak mampu untuk pelaksanaan pengawasan yang optimal, tapi hanya mampu untuk honor dan operasional pengawas pemilu sampai tingkat kecamatan, itu pun hanya selama 3 bulan, yaitu dari bulan Maret sampai Mei 2013,'' beber Rusidi.
Lebih lanjut, Rusidi menambahkan, PPL telah bertugas sejak bulan Agustus sampai dengan September 2013. Namun mereka sampai saat ini belum menerima honor. Sedangkan Panwascam juga sudah bertugas selama 5 bulan, yaitu dari bulan Mei sampai dengan September. Tapi baru menerima honor untuk 2 bulan, yaitu Mei sampai Juni.
''Sedangkan Panwaslu kabupaten kota sudah bertugas selama tujuh bulan, dari bulan Maret, namun baru menerima honor dua bulan, April dan Mei,'' ulas Rusidi.
Rusidi menambahkan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah proaktif dengan bertemu Bappeda dan DPRD Riau, untuk menjelaskan bahwa kegiatan Bawaslu Riau harus dilaksanakan sesuai tahapan Pilgubri, dan sekaligus meminta dana diproses cepat.
''Tapi sampai saat ini hasilnya tetap saja tidak jelas,'' kata Rusidi.
Sikap Bawaslu untuk tidak menginstruksikan jajarannya dalam mengawasi Pilgubri putaran II menurut Rusidi hal tersebut juga untuk menegakkan marwah Bawaslu sebagai lembaga negara yang tidak mendapat perlakuan yang sama dengan pihak penyelenggara pemilu lainnya, atau KPU.
''Ini juga upaya Bawaslu Riau dalam melawan indikasi politisasi anggaran di provinsi Riau. Keputusan kami ini bukan hanya karena emosional belaka, tapi cukup banyak pertimbangan,'' tutupnya. (rls)