
PEKANBARU, GORIAU.COM - Entah cuma gertak-gertak pemilik kos-kosan 70 pintu, yang jelas, pembongkaran kos-kosan yang sudah melanggar Perda IMB Pekanbaru itu batal dilaksanakan hari ini, Kamis (22/5/2014). Anehnya lagi, meski sudah ada niat membongkar, kini Pemko Pekanbaru malah melayangkan surat ke pemilik.
Saat dikonfirmasi kepada Plt Kasatpol PP Pekanbaru, Azharisman Rozie, Kamis (22/5/2014), pihaknya mengakui pembatalan pembongkaran kos-kosan di Jalan Puyuh, Sukajadi Pekanbaru itu.
''Kita membatalkan pembongkaran hari ini, Kamis (22/5/2014) dan besar kemungkinan akan dilaksanakan Sabtu (24/5/2014). Ini merupakan hasil rapat bersama dengan instansi terkait,'' ujarnya menjawab GoRiau.com.
Dikatakan, meski Sabtu akan dilakukan pembongkaran, namun bagian yang akan dibongkar adalah yang melanggar peraturan saja. ''Sementara surat yang kita layangkan ke pemilik berisi perintah untuk melakukan pembongkaran sendiri,'' tutupnya. (rul)