PEKANBARU - Direkrorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, menggerebek sebuah bangunan rumah merangkap gudang di Jalan Melati, gang Melati I, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru-Riau, Selasa (23/2/2016) siang. Gudang tersebut diduga digunakan jadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Penggerebekan ini barusaja dilakukan polisi, yang berawal dari informasi masyarakat. Setelah ditelusuri dan dilakukan penyelidikan, polisi pun akhirnya mengamankan gudang tersebut. Pantauan GoRiau.com di lokasi, ada puluhan baby tank berkapasitas tampung 1.000 liter berisi penuh BBM.

Selain itu diamankan juga dua unit mobil box yang ditenggarai digunakan untuk mengangkut BBM ilegal ini. "Ada enam orang yang kita amankan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penimbunan BBM tersebut," sebut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, di lokasi kejadian.

Tampak beberapa orang polisi bersenjata lengkap sedang memeriksa seluruh halaman dan isi dalam rumah. Tampaknya bisnis ilegal itu berjalan sudah cukup lama. "Mereka menimbunnya di bagian belakang rumah dengan baby tank," sambung Guntur menguraikan.

Polisi, juga telah memasang police line di sekitar areal lokasi temuan. Bisa digambarkan rumah ini seperti gudang, dengan didominasi bangunan terbuat dari kayu. Posisinya juga berada dipelosok, sehingga jauh dari pantauan aparat penegak hukum. "Kita gerebek sekitar pukul 12.00 WIB tadi," singkatnya. ***