BENGKALIS–Komisi II DPRD Bengkalis memanggil manajemen PLN terkait pemutusan listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bengkalis, Senin (30/8/2021).

Hadir Manajer PLN (Persero) UIW Riau dan Kepri, Manajer Bagian Pemasaran dan Pelayanan UP3 Dumai dan Manajer ULP PLN Bengkalis. Dari Pemkab Bengkalis hadir Dinas Perkim dan Dinas Perhubungan selaku OPD terkait.

Tujuan Komisi II memanggil manajemen PLN tidak lain mencari solusi terkait tunggakan pembayaran PJU dan bagaimana agar jalan-jalan di Bengkalis tetap terang. "Kami meminta toleransi dari PLN terkait pembayaran tunggakan yang nantinya akan dilunasi pada APBD Perubahan sesuai prosedur yang berlaku," ujar Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Ruby Handoko.

Ditambahkan Sekretaris Komisi II, Zamzami Harun, harus ada solusi terbaik yang diberikan demi pelayanan publik, baik dari PLN maupun Pemkab Bengkalis.

"Harapannya agar ada kerjasama antara kedua belah pihak, ada toleransi yang bisa diberikan kepada Pemerintah Bengkalis agar masyarakat tidak rugi," tambah Anggota Komisi II DPRD Bengkalis, Hendri.

Menurut Plt. Kadis Perkim Bengkalis, Supardi, pada APBD murni 2021 untuk PJU baru teranggarkan sampai bulan Juli dan akan kembali dianggarkan pada APBD Perubahan 2021 sehingga tunggakan dapat dilunaskan segera setelah APBDP disahkan.

Menyikapi harapan yang disampaikan Komisi II, pihak PLN menjelaskan secara regulasi sudah tersistem dan terkomputerisasi sehingga penundaan pembayaran tidak bisa dilakukan. Secara sistem periode pembayaran listrik tanggal 20 pukul 00.00 WIB setiap bulannya. Apabila tidak dilakukan pembayaran akan dihitung menjadi tunggakan.

Untuk itu, Pemkab wajib membayar tunggakan listrik agar tidak terjadi mutasi N atau pemberhentian berlangganan listrik secara otomatis oleh sistem karena terjadinya 3 lembar tunggakan. Apabila hal itu terjadi, maka beban yang harus dibayar pemerintah akan semakin besar karena akan dikenakan biaya pemasangan ulang. Solusi yang diberikan oleh Pihak PLN adalah dengan menyicil pembayaran untuk mengantisipasi mutasi N.

Terkait dengan penjelasan yang disampaikan pihak PLN tersebut, Plt. Kadis Perkim mengatakan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dan berupaya mencari alternatif jalan keluar pembayaran tunggakan listrik tersebut.

Demikian juga Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Ruby Handoko, pihaknya akan lakukan rapat lintas komisi dengan memanggil BPKAD Bengkalis untuk mencari celah menyelesaikan tunggakan ini.***