PEKANBARU – Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan menemukan minyak goreng kemasan Minyakita dijual mencapai Rp20 ribu per liter di pasar tradisional Kota Pekanbaru. Harga tersebut terpantau jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp15.700 per liter.

Temuan ini terungkap saat tim gabungan meninjau langsung kondisi ketersediaan stok dan harga pangan di Pasar Pagi Arengka dan Pasar Dupa, Selasa (12/5/2026). Sebagian pedagang mengaku memperoleh pasokan barang bukan melalui Perum Bulog, melainkan dari tangan reseller atau penjual lain.

"Kita lihat sendiri, Minyakita ada dan melimpah di Pekanbaru. Hanya saja memang ada yang menjual di atas HET. Setelah kita telusuri, ternyata mereka ada yang mendapatkan dari penjual selain Bulog," ujar Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas, Indra Wijayanto.

Menyikapi kondisi tersebut, Satgas Pangan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau langsung turun tangan mengingatkan para pedagang. Mereka dilarang keras mematok harga di atas HET dan diminta segera melapor apabila menemukan distributor nakal yang sengaja mempermainkan harga.

Beberapa pedagang yang sempat kedapatan menjual di atas harga resmi berdalih kini sudah menyesuaikan kembali banderol dagangannya mengikuti ketentuan pemerintah.

Indra juga menyempatkan diri menelusuri alur distribusi kepada salah satu pedagang yang berstatus mitra Bulog. Berdasarkan keterangan di lapangan, tingkat penjualan eceran rata-rata hanya berkisar empat hingga enam liter per hari.

"Artinya kalau per bulan jatah 30 kardus dari Bulog tidak habis?" tanya Indra kepada pedagang tersebut.

Fakta ini menjadi indikasi kuat bahwa stok minyak goreng subsidi sebenarnya sangat mencukupi dan tidak mengalami kelangkaan di pasaran.

"Minyakita itu banyak, cuma ada yang memanfaatkan situasi ini untuk menjual di atas HET. Dan ada juga yang menjual tidak sesuai aturan, di mana kios di pasar harusnya tidak menjual lagi kepada pedagang lain," urainya.

Sebagai langkah antisipasi, Bapanas meminta Perum Bulog mengkaji penambahan alokasi distribusi ke pasar tradisional demi menjaga stabilitas harga. Evaluasi ketat turut membidik para mitra Bulog yang masih nekat melanggar aturan penjualan.

"Kemarin kabarnya sudah ada tiga yang diberi teguran. Hari ini kita beri teguran lagi. Kalau masih ditemukan lagi, ke depan tidak lagi diberikan alokasi menjual Minyakita," tegasnya. ***