PASIRPENGARAIAN, GORIAU.COM - Banyaknya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum ormas dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), membuat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melakukan aksi di halaman kantor Bupati Rohul, Kamis (28/5/2015). Mereka meminta Pemkab melakukan penertiban.

Aksi dilakukan hulubalang LAMR yang dikoordinatori oleh Rian Alfian, Mintarija, Ade Irwan Hudayana Hasibuan, Armen Nasution.

Dalam aksinya puluhan masa ini menyampaikan kekesalan mereka terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan Organisasi Masyarakat (Ormas), LSM, OKP dan kumpulan lainnya terus melakukan pungutan liar (Pungli), bahkan lembaga-lembaga itu tidak berdiri Rohul, tapi dari kabupaten lain.

Mereka (LAMR) sebagai organisasi meminta Bupati agar menertibkan oknum-oknum yang mengaku LSM tersebut.

Pada aksi ini, pihak Kepolisian Resor Rokan Hulu memberikan pengawalan dibantu oleh Anggota Satpol PP Rohul dibawah komando Kasat Bimas Polres Rohul AKP Remil Simamora Kanit Polsek Rambah, IPTU T. Syamsul Bahri.

''Daerah sudah merdeka dan otonom, kami masih bisa mengurusi persoalan-persoalan didaerah kami, tanpa harus didatangkan dari kabupaten lainnya, kami tidak ada orang yang sengaja mengacak-acak Negeri Seribu Suluk,'' ujar Buaminto dalam orasinya.

Perwakilan Bupati Rohul Achmad yakni Staf Ahli Bupati Rohul Mirzal Hamzah saat menjumpai para pengunjuk rasa, berjanji akan menyampaikan aspirasi para pendemo ke Bupati Rohul. Setelah mendapat jawab itu, para pendemo menuju halaman Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Rohul, kemudian mereka pun membubarkan diri. (dnl)