
TELUKKUANTAN - Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kuantan Singingi (Kuansing) dipastikan tidak selesai dalam minggu ini. Sebab, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kuansing memberi waktu tim penyusun untuk memperbaiki datanya.
"Jumlah kecamatan saja masih 12, padahal saat ini ada 15 kecamatan. Begitu juga dengan anggota dewan, di sana disebutkan 32 orang, padahal 35 orang," ujar Sastra Febriawan, SP, MSi selaku Wakil Ketua Pansus RPJMD menyebutkan data-data yang salah."Itu baru luarnya saja. Masih banyak lagi data-data di dalamnya yang tidak sesuai dengan kenyataan," ujar Sastra didampingi anggota pansus, Andy Manzauri, Andi Cahyadi dan Rustam Effendi, Rabu (11/1/2017).
Dikatakan Sastra, tim penyusun memasukkan data berdasarkan draf RTRW. Padahal, sudah ada rujukan data yang sah. "Seperti RPJPD kemaren, itu kan sudah sah."
"Jadi, Pansus minta tim penyusun untuk memperbaiki data-data yang tidak jelas tersebut," ujar Sastra.
Pembahasan RPJMD, lanjut Sastra, akan dilanjutkan pada minggu depan. "Kalau data sudah diperbaiki, kita lanjutkan pembahasan."
"Akan kami usahakan selesai secepatnya, sehingga bisa disahkan dan kita lanjut ke pembahasan APBD 2017," pungkas Sastra.***