PEKANBARU - Seiring dengan revisi Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Anggota Komisi III DPRD Riau Marwan Yohanis mengusulkan agar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dipisah.

Pemisahan ini, sebut Marwan, bertujuan agar pengelolaan keuangan dan aset di Provinsi Riau lebih maksimal. Sebab, selama ini, masih banyak persoalan aset yang terabaikan.

"Lebih baik dibentuk sendiri, karena selama disatukan, kinerjanya malah fokus ke keuangan saja. Sedangkan asetnya terabaikan," kata Marwan di Pekanbaru, Jumat (5/7/2019).

Politisi Gerindra ini meminta, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk berkaca dari pengelolaan aset daerah lain, seperti DKI Jakarta. Di mana, setiap aset daerahnya memiliki database atau catatan.

"Aset-aset daerah lain ada database nya. Tidak seperti di Riau yang ada catatan tapi barang tak ada, ataupun sebaliknya. Nah, inilah yang perlu kita benahi bersama," tambahnya lagi.

Untuk itu, pihaknya di Komisi III yang membidangi aset juga sudah mengkomunikasikan usulan pemisahan BPKAD ini.

"Pada pembentukan OPD baru ini akan kita sampaikan. Karena di daerah-daerah yang keuangan dan asetnya dipisah, itu benar-benar fokus kinerjanya," tukas Marwan.***