PEKANBARU, GORIAU.COM - Bantuan pendidikan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2013 mulai 19 September sudah bisa dicairkan. Pencairan terakhir akan ditutup 10 Oktober 2013 dengan poses dan persyaratan yang telah ditentukan.

Pencairan perdana diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah  Drs. H. Zaini Ismail,M.Si, Kamis,(18/9/2013) sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung Wanita Pekanbaru..

''Proses pencairannya dilakukan di Biro Administrasi Kesra dan di Gedung Wanita Jl Diponegoro Pekanbaru setiap jam kerja,'' kata Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat Syahrial Abdi, AP,M.Si, melalui Kabag Pendidikan dan Agama Biro Adm Kesra Anshari Kadir, SAg, MSi, kepada wartawan, Rabu (18/9/2013), di kantor Gubernur Riau.

Dikatakannya, Pencairan bantuan dibawah Rp 5.000.000 dibayar tunai di Gedung Wanita Jl Diponegro Pekanbaru, sedangkan diatas lima juta rupiah, proses pencairannya dilakukan di Biro Adm Kesra untuk selanjutnya  akan di transfer ke rekening mahasiswa yang bersangkutan.

''Untuk proses pencairan diminta kepada mahasiwa yang bersangkutan tidak bisa diwakilkan, karena berkas percairan harus ditandatangani langsung oleh yang berangkutan, sedangkan persyaratan dan nama nama penerima dimaksud dapat dilihat di Biro adm Kesra dan Gedung Darma wanita,'' tambah Anshari kadir didampingi Kepala sub Bagian Kependidikan Bagian Pendidikan dan Agama Biro Adm Kesra Setda Prov. Riau Pancasilawati.

Ditambahkannya, total bantuan pendidikan yang disalurkan melalui Biro Administrasi Kesra Setda Prov. Riau Tahun ini Rp. 21.035.500.000, naik hampir seratus parsen jika dibandingkan tahun 2012 yang lalu hanya Rp 10.762.500.000.

''Jika dilihat dari jumlah penerimanya juga ada kenaikan, dimana tahun 2012 sebanyak 3118  orang, sedangkan tahun ini 3974 orang, berarti bertambah 856 orang,'' kata Anshari Kadir.

Menyinggung tentang jumlah yang akan diterima oleh mahasiswa yang mendapat bantuan pendidikan, Anshari, menjelaskan, untuk mahasiswa S1 kurang mampu dalam Provinsi Rp 3.500.000, S1 Luar Provinsi Rp.3.000.000. Sedangkan Bantuan untuk S2 dalam Povinsi Rp 4.500.000, S2 luar provinsi Rp 5.000.000, S2 Luar Negeri Rp 7.000.000, S3 dalam Provinsi Rp 8.000.000, S3 luar provinsi Rp 9.000.000, dan S3 Luar negeri Rp 10.000.000.

Sementara itu Beasiswa untuk S2 dalam Provinsi Rp 10.000.000, S2 Luar Provinsi Rp.20.000.000, S2 Luar Negeri Rp 22.000.000, S3 dalam provinsi Rp 25.000.000, S3 Luar Provinsi Rp 27.000.000, dan S3 luar negeri Rp 30.000.000.

Kabag Pendidikan dan Agama Biro Adm Kesra  Anshari Kadir juga minta  kepada seluruh penerima bantuan untuk memenuhi persyaratan pencairan termasuk mempertanggungjawabkan anggaran yang sudah diterima masing masing.

''Setelah mahasiswa menerima bantuan pendidikan tersebut, segera menyampaikan laporan  pertanggungjawaban penggunaaan anggarannya kepada Gubernur Riau melalui Biro Adm Kesra Setda Riau,'' tegas Anshari Kadir menutup penjelasanannya. (rls)