PADANG - Direktur Akses Non Perbankan Bekraf, Syaifullah mengatakan, permodalan dan tata kelola keuangan usaha mempengaruhi usaha pelaku ekonomi kreatif.

"Acara ini adalah upaya kami memenuhi kebutuhan permodalan mereka dalam mengembangkan usaha sekaligus membantu mereka scaling up (membesarkan usaha, red)," kata Syaifullah saat membuka acara Pelatihan Permodalan Perencanaan Bisnis serta Pengelolaan Keuangan terkait Akses Perbankan yang digelar Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) pada Rabu (06/03/2019).

Melalui acara yang digelar di The Axana Hotel, Jl. Bundo Kanduang, Kota Padang, Sumatera Barat itu, Deputi Akses Permodalan Bekraf, membantu pelaku ekonomi kreatif mengakses permodalan perbankan konvensional sekaligus mengelola keuangan usaha untuk scaling up bagi 100 pelaku ekonomi kreatif Padang.

Bekraf akan mempertemukan pelaku ekonomi kreatif dengan perbankan konvensional untuk memenuhi kebutuhan permodalan dalam mengembangkan usaha.

Sedikitnya, 100 pelaku ekonomi kreatif Padang belajar memahami prinsip pembiayaan dan persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mengakses pembiayaan perbankan.

"Pelaku ekonomi kreatif Padang diharapkan dapat mengajukan proposal pembiayaan ke perbankan untuk mengembangkan usaha," kata Syaifullah dalam keterangan tertulisnya.

Gozali, penulis buku 'Habiskan Saja Gajimu' yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, sesuatu yang sulit diukur akan sulit diatur. Sebuah usaha perlu dicatat keuangannya supaya pemilik usaha bisa menggunakannya sebagai dasar menentukan strategi.

Hal utama yang perlu dilakukan oleh pelaku ekonomi kreatif, kata Gozali, adalah memisahkan keuangan usaha dan pribadi. "Hal ini untuk menghindari permasalahan keuangan yang banyak dihadapi pelaku ekonomi kreatif yaitu penggunaan uang usaha untuk kepentingan pribadi,".

Turut hadir dalam yang bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) ini sejumlah pembicara yakni, Nilamsari (Owner Kebab Turki Baba Rafi), Kustariningrum (Kepala Bagian Bisnis Program dan Kemitraan Kanwil BRI Padang) dan Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat.

Seperti diketahui, Bekraf merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggungjawab di bidang ekonomi kreatif.

Bekraf, bertugas membantu Presiden dalam merumuskan, menetapkan, mengoordinasikan dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi dan radio.***