PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) angkat bicara soal pencoretan gambar tak senonoh di baliho dan spanduk-spanduk Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman yang tersebar di beberapa titik. Pihak LAMR pun sangat menyayangkan atas cara-cara yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab tersebut.

Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Al Azhar mengatakan, cara seperti itu dianggap cara yang tidak beradat. Sebagai pemegang gelar Datuk Sri Setia Amanah, Gubernur merupakan pemimpin yang dipercaya oleh masyarakat.

"Itu adalah cara yang tidak beradat. Bagi kami itu sudah melanggar aturan adat. Apa pun motifnya," kata Gubri kepada GoRiau.com di Dinas Kebudayaan (Disbud) Riau, Kamis (28/12/2017).

Menurutnya, caci maki kepada gubernur dalam bentuk coret-coretan berupa tulisan dan gambar yang tidak pantas dianggap mencederai asas kesantunan.

"Ketidakpatutan yang ditabraknya adalah nilai kesantunan. Karena menyangkut bahasa," lanjut Al Azhar.

Masyarakat Riau, kata Al Azhar, merupakan kesatuan yang menjunjung tinggi serta menghormati nilai-nilai kesantunan, bukan melabrak aturan-aturan yang sudah ditetapkan. "Bukan melabrak, cara seperti ini adalah cara pengecut," tegasnya.

Pencoretan gambar di spanduk-spanduk tersebut juga membuat sejumlah spekulasi di tengah-tengah masyarakat. Menurut Al Azhar, ada yang berpikiran bahwa yang mencoret itu adalah lawan-lawan politiknya.

"Tahun depan merupakan Pilgub, dan hawanya sudah terasa dari sekarang. Ini harus segera diselesaikan, karena sudah banyak spekulasi bermunculan dari masyarakat," jelas Al Azhar.

Ia menegaskan, di sini peran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang bisa dibantu oleh Satpol PP. Sementara dari pihak penegak hukum adalah pihak kepolisian. "Ini tidak bisa dibiarkan, karena dikhawatirkan akan terjadi hal yang lebih kasar lagi," ungkapnya. ***