PEKANBARU - Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Al Azhar mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk melapor kepada penegak hukum mengenai kasus pencoretan baliho dan spanduk Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman yang tersebar di beberapa titik.

Menurut Al Azhar, hal itu dianggap telah menciderai nilai-nilai kebudayaan Melayu, sebab Gubernur Riau tersebut telah diberi gelar Datuk Seri Setia Amanah dan merupakan pemimpin yang dipercaya oleh masyarakat.

"Penegak hukum kepolisian kami minta untuk mengusut sampai tuntas. Apabila sudah mendapatkan aktor atau orang dibelakang itu baru diketahui apa motifnya," ungkap Al Azhar kepada GoRiau.com di Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Riau, Kamis (28/12/2017).

Pencoretan gambar di spanduk-spanduk tersebut juga membuat sejumlah spekulasi di tengah-tengah masyarakat. Menurut Al Azhar, ada yang berpikiran bahwa yang mencoret itu adalah lawan-lawan politiknya.

"Tahun depan merupakan Pilgub, dan hawanya sudah terasa dari sekarang. Ini harus segera diselesaikan, karena sudah banyak spekulasi bermunculan dari masyarakat," jelas Al Azhar.

Ia menegaskan, di sini peran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang bisa dibantu oleh Satpol PP. Sementara dari pihak penegak hukum adalah pihak kepolisian. "Ini tidak bisa dibiarkan, karena dikhawatirkan akan terjadi hal yang lebih kasar lagi," ungkapnya. ***