
PEKANBARU - Seiring dengan semakin dekatnya ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, baliho yang berisi gambar pasangan calon peserta tetus menjamur. Bisa dikatakan, tidak ada tempat strategis di pinggir jalan, yang tidak terpasang baliho para peserta Pilkada tersebut.
Tidak hanya menampilkan wajah, pada baliho tersebut juga berisi beragam promosi tentang keunggulan masing-masing. Bahkan ada yang mengklaim bahwa mereka adalah pilihan Prabowo. Itulah klaim yang tertulis dalam baliho milik pasangan M Nasir dan M Wardan. Keduanya adalah pasangan calon yang akan mengikuti ajang Pilgubri.
Merespons hal itu, pengamat politik dari Universitas Islam Riau (UIR) Dr H T Edy Sabli, MSi mengatakan, bila ditilik dari aturan yang ada, klaim seperti itu tidak dilarang.
"Apalagi jika mengingat Prabowo Subianto baru menjadi presiden RI terpilih dan belum dilantik," terangnya kepada GoRiau.com, Selasa (13/8/2024).
Menurut Edy, klaim itu adalah salah satu strategi dari pasangan yang bersangkutan. Bisa saja, hal itu untuk menunjukkan kepada pejabat di kalangan ASN Riau, bahwa mereka berada dalam gerbongnya presiden RI terpilih
"Dan tidak ada juga aturan yang dilanggar, karena kan Prabowo Subianto juga sebagai ketua partai dan dalam baliho itu, tagline-nya gubernur pilihan Prabowo, bukan pilihan presiden terpilih," tambahnya lagi.
Menurut mantan Ketua KPU Riau dua periode ini, apa pun strategi yang dilakukan peserta Pilkada Riau 2024, boleh asalkan tidak melanggar aturan yang ada.
Yang perlu dilakukan adalah, bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait, khususnya Badan Pengawas Pemiku (Bawaslu).
Dalam hal ini, pengawasan harus dilakuka lebih intens agar tidak terjadi tekanan, khususnya di kalangan pejabat hingga ke bawahnya.
Sebab, bila hal ini terjadi, efeknya bisa bertambah luas menjadi penekanan terhadap masyarakat.
"Contoh indikasi penekanan ini, bila ada pejabat yang mengatakan kepada masyarakat, bahwa infrastruktur ini atau itu, akan dibangun asal masyarakat memilih calon tertentu, " terang Edy Sabli.
Dalam hal ini, pihak Bawaslu diharapkan memasang telinga dan mata lebih tinggi, agar hal tersebut tidak terjadi. Selain itu, masyarakat juga harus bijak dalam menentukan pilihannya.
"Kalau ada terjadi penekanan atau intervensi dari oknum pejabat, segera laporkan ke Bawaslu," pungkas Edy Sabli. ***