PANGKALANKERINCI - Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kabupaten Pelalawan, Riau, mendesak kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menggesa usulan pemekaran desa, kelurahan dan kecamatan.

"Kita minta kepada Pemda, agar usulan pemekaran ini segera digesa," tegas Ketua Baleg DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin, kepada GoRiau.com, Senin (20/6/2016).

Menurutnya, usulan pemekaran tersebut telah lama mengendap dan pihak DPRD kerap menerima pertanyaan dari masyarakat. "Soal pemekaran ini sudah lama dan telah tiga kali dilakukan rapat Baleg," ungkapnya.

Untuk itu, kata Baharudin, pihak DPRD siap melakukan pembahasan pemekaran. Sebab pemekaran desa, kelurahan dan kecamatan merupakan aspirasi dari masyarakat yang harus ditindak lanjuti.

"Kalau bisa sesudah lebaran Idul Fitri ini, kita minta Pemda untuk segera melakukan kajian," katanya.

Diungkapkan Baharudin, sebagai tindak lanjut tersebut, hari ini Baleg menjadwalkan rapat pemantapan pemekaran desa, kelurahan dan kecamatan.

"Hari ini kita undang Camat, Tata Pemerintahan (Tapem), Bagian Hukum, Asisten I dan Sekda. Tujuannya agar jangan ada lagi wilayah yang tertinggal untuk dimekarkan," jelasnya.

Baharudin menyebutkan, beberapa usulan yang telah masuk diantaranya pemekaran Kecamatan Pangkalan Kuras. "Kecamatan ini sekarang sudah ada 17 desa dan kelurahan. Pemekaran ini sudah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2016," pungkasnya.(***)