SELATPANJANG - Balai Bahasa Provinsi Riau, taja penyuluhan bahasa Indonesia bagi insan Media Massa di Kabupaten Kepulauan Meranti. Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, pada Jumat (18/10/2019), bertempat di Lantai 5, Hotel Dyva, Jalan Diponegoro, Selatpanjang.

Acara yang dihadiri Kabag Kominfo Kepulauan Meranti, Febriadi Asmara, dan Kasubag kerjasama media, Yusran, bertujuan untuk mensosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, melaksanakan pembinaan dibidang tata penulisan berita, serta untuk memperoleh kesepahaman yang sama mengenai penggunaan bahasa Indonesia.

Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Insan Media Massa di Kabupaten Kepulauan Meranti ini mengangkat moto, Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Tertibkan Bahasa Asing. Kegiatan diikuti peserta baik dari insan media massa, pelajar, dan perwakilan dari humas.

Ahmad Nawari, S.Pd. M.A. selaku ketua pantia dipenyuluhan itu, kemudian acara menghadirkan 2 narasumber yakni, Kepala Balai Bahasa Riau, Drs. Songgo Siruah, M.Pd. dan Dra. Sri Sabakti, M.Hum.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulaun Meranti, Yulian Norwis SE MM, menyampaikan dalam sambutannya bahwa pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk mengenalkan dan mensosiaisasikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

"Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini dapat membantu menyebarluaskan penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, terutama bagi media massa bisa nenyajikan berita-berita dengan bahasa yang lebih baik," ucapnya.

Sekda juga minta kepada peserta untuk memanfaatkan peluang tersebut dengan baik, Ia juga yakin dan percaya insan pers bisa menggunakan bahasa yang baik.

"Media merupakan sarana informasi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ini juga merupakan terobosan-terobosan untuk meningkat kemampuan media dalam menyampai informasi," ungkap sekda yang akrab disapa Icut.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa  Provinsi Riau, Drs. Songgo Siruah, M.Pd. mengingatkan, agar jangan melupakan kamus bahasa indonesia sebab banyak masyarakat yang salah dalam pengejaan kalimat.

"Wajib menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bahasa Indonesia sangat penting karena kita sebagai warga negara dan merupakan nasionalisme, cinta bangsa," ungkap Songgo.

Ditambahkan Songgo, bahasa Indonesia tertuang dalam sumpah pemuda namun tidak hanya mengucapkan namun juga memahami sebuah literasi.

"Media massa adalah pilarnya demokrasi untuk itu komunikasi dalam penggunaan kebahasaan sangatlah penting," pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan yang ditaja Balai Bahasa Provinsi Riau yang bekerjasama dengan Bagian Komunikasi dan Informasi Kepulauan Meranti itu berlangsung selama satu hari, para peserta juga mendapatkan sertifikat.***