
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Panitia Kusus (Pansus) II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat bersama instansi terkait untuk membahas Rancang Peraturan Daerah (Ranperda) haji, Rabu (27/5/2015).
Rapat yang dihadiri oleh Ketua DPRD, Dani M Nursalam ini, dipimpin oleh Ketua Pansus II, HM Yusuf Said, dihadiri juga oleh anggota Pansus II lainnya.
Sementara dari instansi terkait, dihadiri oleh masing-masing perwakilan, seperti dari Dinas Perhubungan, Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), dan Kementerian Agama (Kemenag), Inhil.
Dari pembahasan bersama tersebut, sudah disepakati bahwa nama Perda dari haji tersebut adalah Perda penyelenggaraan haji di daerah.
Selain itu, masalah pembiayaan juga sudah disepakati melalui SKPD masing-masing, seperti transportasi melalui Dinas Perhubungan, kesehatan melalui Dinas Kesehatan, pengamanan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepanitiaan melalui Bagian Kesra.
Namun, karena penganggaran tahun sebelumnya sebelum dibuatnya Perda ini, hanya dianggarkan biaya transportasi haji dari daerah menuju embarkasi serta pemulangan saja, maka untuk biaya kesehatan belum ada titik temunya. ''Kita berharap untuk selanjutnya, biaya kesehatan juga ditanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab),'' sebut HM Yusuf Said.
Dikarenakan belum dapat mengkonfirmasi langsung kepada Dinas Kesehatan, Pansus II dikatakan Yusuf Said belum mengetahui apakah sudah ada payung hukum untuk biaya kesehatan tersebut.
''Kalau belum ada ya kita buatkan, yang jelas, nanti kita konfirmasi lagi kepada Dinas Kesehatan,'' tukas Politisi Partai Golongan Karya ini.(ayu)