
PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigjen Pol Condro Kirono 'menantang' kalangan pers untuk bersama-sama memberantas praktik percaloan dalam pengurusan surat izin mengemudi (SIM).
Bahkan dia bersedia membayar wartawan dan masyarakat yang memberikan informasi keberadaan calo dalam pengurusan sertifikat lulus mengemudi itu. "Ayo, siapa yang mau. Wartawan kalau memang memberikan informasi keberadaan calo akan saya tangkap (calo, red). Kalau informasi itu benar saya kasi uang. Diam-diam saja, beri kabar saya," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (21/10/2013).
Condro mengaku menerima seluruh informasi terkait kejanggalan pada kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) khususnya di Riau Safety Driving Center (RSDC) Pekanbaru yang berlokai di Kecamatan Rumbai.
Menurut Kapolda, pengurusan SIM di RSDC dengan terlebih dahulu memalui proses pendidikan dalam berlalu lintas oleh masyarakat adalah hal yang sangat penting dan baik untuk meminimalisasi angka kecelakaan di jalanan. "Setiap tahun angka kecelakaan di Riau terus meningkat. Hal itu disebabkan berbagai faktor yang salah satunya yakni minimnya pengetahuan pengendara dalam berlalu lintas yang baik," katanya.
Maka dari itu, kata dia, RSDC memberikan pelayanan pengetahuan tentang keselamatan dalam berkendaran dan manfaatnya cukup besar dalam menekan angka laka lantas. "Namun kalau ternyata ada calo yang justru merugikan masyarakat, hal ini tentunya harus ada tindakan hukum. Saya menampung laporan adanya calo itu dan akan kamiamankan segera," kata dia.
Pernyataan Kapolda itu adalah menanggapi keluhan masyarakat terkait banyaknya calo di RSDC dalam pengurusan SIM untuk kendaraan jenis sepeda motor maupun mobil.
Untuk diketahui, bahwa biaya resmi pembuatan SIM adalah setoran ke bank Rp75 ribu, biaya pembelian formulir Rp6.000 dan tes kesehatan Rp30.000. Namun pada prakteknya, menurut penelusuran, seorang warga yang ingin mendapatkan SIM dengan cara mudah ia harus menambahkan uang dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp100 ribu hingga Rp300 ribu.
"Kalau mengurus sendiri dan ikut tes simulasi mengemudi bakalan susah lulus dan harus yang betul-betul mahir, belum lagi tes tertulis tentang peraturan dan rambu lalulintas," ujar seorang calo sambil membujuk korbannya.
Beberapa orang yang ikut tes mengemudi gagal lulus begitu juga dengan tes tertulis dan harus diulang pada hari lain. Warga yang tidak ingin berlarut-larut dan menghabiskan banyak waktu akhirnya menyerah dan memanfaatkan jasa calon.
"Semula saya coba untuk mengikuti tes sesuai prosedur, tapi ternyata hasil tes tertulis nilainya masih kurang dan tes mengemudi juga gak lulus. Daripada harus datang pada hari lain akhirnya saya terima tawaran calo," kata Tedi seorang warga Jondul Pekanbaru.
Kasat Lantas Poltabes Pekanbaru Kompol Mustafa menegaskan telah mengimbau warga agar tidak mengurus SIM melalui calo. Ia menyatakan tidak ada calo yang berada didalam RSDC tapi kalau diluar area tersebut dirinya tidak menjamin.
Biaya yang diperlukan untuk pengurusan calon seperti dana yang disetorkan ke bank menurut dia merupakan penerimaan negara bukan pajak dan biaya resmi begitu juga dengan formulir serta kesehatan. "Saya sarankan ikuti prosedur pengambilan SIM dengan benar dan jangan mau berurusan dengan calo," kata dia.(fzr/ant)