
PEKANBARU, GORIAU.COM - Terkait masih adanya pegawai Pemko Pekanbaru yang mengisi kendaraan dengan BBM bersubsidi atau premium, Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir. Jika masyarakat melihat pegawai Pemko yang melakukan, Ayat minta plat kendaraannya dicatat dan dilaporkan ke dirinya.
"Jika ada plat merah atau kendaraan kedinasan Pemko Pekanbaru yang masih mengisi BBM Subsidi, tolong catat catat BM-nya lalu laporkan kepada saya" katanya katena kendaraan dinas plat merah sudah tidak dibenarkan menggunakan BBM Subsidi.
Menurutnya, Pemko Pekanbaru tetap konsisten mendukung kebijakan pemerintah untuk melarang kendaraan dinas menggunakan BBM bersubsidi, sejak 1 Januari 2013.
Dijelaskannya, untuk mendukung kebijakan itu, Pemko sudah menganggarkan Rp1,2 miliar untuk pengisian Pertamax. ''Kita sudah anggarkan melalui APBD Kota Rp1,2 miliar, jadi kita akan tetap mendukung penggunaan BBM non subsidi,'' tegasnya. (rdi)