
PEKANBARU - Bawaslu Riau akan membentuk 10 kader demokrasi dengan 1 posko disetiap desa, untuk mengawasi dan mencegah terjadinya money politic dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang. Hal ini berdasarkan arahan dari Bawaslu RI, sebagai salah satu rencana strategis Bawaslu RI untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat perdesaan tentang kepemiluan.
"PPL dan PTPS bisa kita jadikan kader demokrasi desa, dan nantinya kita akan deklarasikan secara nasional,"ujar Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro, dalam agenda rapat kerja di Grand Elit Pekanbaru, (21/11/2019).
Ia menjelaskan, kader-kader demokrasi ini juga akan berjuang menangkal radikalisme, dan menjadi kader untuk implementasikan Pancasila, serta kader sadar hukum.
Bawaslu RI akan bersinergi dengan instansi-instansi lain, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasil (BPIP) maupun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam). Hal ini untuk memaksimalkan pengawasan Bawaslu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan, posko disetiap desa ini akan menjadi tempat bertanya masyarakat terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam Pilkada 2020. Di Riau sendiri ada sembilan kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020.
"Satu posko untuk satu desa akan kita dirikan untuk menjadi pusat informasi bagi masyarakat. Berkaitan dengan aturan, regulasi, dan perundang-undangan di Pilkada 2020 mendatang," paparnya.***