PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau akan melakukan pengalihan arus lalu lintas di jembatan layang fly over Jalan Sudirman Pekanbaru, Riau, mulai awal Oktober mendatang. Ini merupakan kelanjutkan aksi sosialisasi pelarangan pengendara sepeda motor melintasi jalur jembatan layang fly over.

"Apapun yang diluncurkan selalu pro-kontra. Ini dilakukan sebagai antisipasi tingginya angka kecelakaan sepeda motor di jalur tersebut. Sudah banyak yang meninggal," ungkap Kadishub Provinsi Riau, Rahmad Rahim kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Senin (26/9/2016).

Tahap sosialisasi pelarangan ini pun telah dilakukan dengan memasang beberapa baleho maupun rambu-rambu larangan melintasi fly over di beberapa titik. Bahkan, skenario untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan di bawah fly over dilakukan dengan mengkaji u-turn (pembelokan).

"Awal Oktober nanti, kita mulai alihkan arus pengendara motor. Tapi pas masuk jam-jam sibuk seperti jam antar jemput anak sekolah, bisa kita lakukan sistem buka tutup," terangnya. ***