PEKANBARU - Jalan HR Soebrantas Panam, Pekanbaru, Riau sering terjadi kemacetan terkhusus saat-saat jam sibuk, karena itu, Dinas Perhubungan harus melarang truk melebihi kapasitas atau Over Dimensi Over Load (ODOL) melewati jalan tersebut. Selain itu, Dishub juga harus sering melakukan rekayasa lalulintas untuk mengurai kemacetan.

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Roni Pasla, Rabu (19/1/2022) mengatakan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru harus memberikan perhatian serius untuk ruas jalan tersebut, karena jalan utama itu sangat padat.

Seperti diketahui, Jalan HR Soebrantas merupakan akses tinggi karena banyak perumahan dan perkantoran berada di Panam.

''Kemacetan di Jalan HR Soebrantas itu sangat sering terjadi dalam satu hari. Ditambah, truk-truk juga menggunakan jalan tersebut termasuk yang ODOL. Dishub harus tegas,'' tutupnya. ***