DUMAI, GORIAU.COM - Kapolisian Sektor (Polsek) Dumai Timur melakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah dijalan Arifin Achmad yang merupakan bekas lokalisasi di Pasar Bundaran Kota Dumai sekitar pukul 17.30 Wib.
Dari hasil penggerebekan tersebut polisi berhasil meringkus 3 orang pemuda yang kedapatan tengah bermain judi kartu remi dengan permainan Qiu-qiu.
Kapolsek Dumai Timur, Kompol Bayu Wicaksono, kepada GoRiau.com Rabu (12/2/2014) menyebutkan, operasi penggerebekan tersebut digelar Minggu (9/2/2014) pukul 17.30 Wib.
"Dari hasil penggerebekan kita amankan 3 orang pria yang kedapatan tengah bermain judi remi dengan permainan Qiu-qiu yang kemudian digelandang ke Mapolsek," ujar kapolsek.
Lanjut kapolsek, adapun ketika pelaku diantaranya, Yulianto (49) warga jalan Siliwangi, Gang Rahayu, kelurahan tanjung Palas, dan Alparino (50) warga jalan Harapan, Kelurahan Bagan Keladi, dan Suparti (46) warga jalan Arifin Ahmad.
"Kita peroleh informasi dari mitra kamtibmas, bahwa pada bekas lokaslisasi di Bundaran adanya aktivitas yang kerap meresahkan masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut kita lakukan lidik dan operasi penggerebekan," ungkap Kompol bayu Wicaksono.
Ketiga Pelaku, tambah Bayu, diamankan dari rumah yang merupakan milik salah seorang tersangka yaitu Suparti.
"Dari penangkapan terhadap pelaku kita lakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan 2 kotak kartu Remi dan uang sebesar Rp 243.000," jelasnya.
Saat ini lanjut Kapolsek, pelaku sudah diamankan di Polsek Dumai Timur guna proses hukum lebih lanjut.(egy)