SELATPANJANG, GORIAU.COM - Aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) eks Kabupaten Bengkalis yang ada di kabupaten pemekaran, Kepulauan Meranti sudah tidak bisa digunakan. Karena seluruh peralatan sempat terlantar sekitar tiga tahun, maka aset tersebut tidak ekonomis lagi untuk operasikan.

''Kita tidak akan menerim aset PDAM dari Bengkalis itu karena dibiarkan terlantar tanpa perawatan. Beberapa peralatan sama sekali tidak bisa digunakan. Kita akan kembalikan ke Pemkab Bengkalis, terserah mau diapakan aset itu, sebab kita tidak akan mampu mengelola itu lagi. Jauh lebih efisien membangun instalasi baru dari pada mengelola peralatan yang sudah dikategorikan besi tua itu,'' ujar Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir kepada wartawan. 

Pada kesempatan itu, Irwan juga menjelaskan, banyak pipa air peralatan mulai dari pusat pembangkit hingga seluruh jaringan distribusinya tidak berfungsi. Atas pertimbangan itu, Pemkab Kepulauan Meranti kini sedang menjajaki kerjasama dengan beberapa investor untuk pengadaan air bersih di negeri ini.

Sebelumnya diketahui, pasca pemekaran, Bengkalis mewariskan beberapa PDAM seperti PDAM di Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, PDAM Desa Banto, Kecamatan Rangsang Barat, dan PDAM Desa Lalang Tanjung Kecamatan Tebingtinggi Barat. (kpt)