MEDAN - Seorang pria diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di rumah sakit jiwa (RSJ) Prof Ildrem, Sumatera Utara bertindak arogan terhadap seorang fotografer wartawan usai melakukan peliputan dirumah sakit tersebut, Selasa (29/6/2021).

Ketika beberapa jurnalis usai liputan dari RSJ. Tiba-tiba seorang pria menggunakan seragam ASN dengan atribut logo Provinsi Sumatera Utara mendatangi seorang jurnalis foto, Rizky Cahyadi dengan berusaha merampas kamera Rizky.

Rizky Cahyadi mengatakan, kejadian setelah dia bersama jurnalis lainnya baru habis liputan dari RSJ. Ketika hendak pulang, tiba-tiba seorang pria dengan menggunakan pakaian ASN lengkap dengan atribut mendadak mendatanginya. "Tiba-tiba seorang pria menggunakan pakaian ASN merebut kamera saya," katanya.

Kata dia, permintaan pria tersebut ditolaknya karena dia melakukan peliputan setelah mendapat izin dari Direktur RSJ. Namun pria tersebut semakin emosi dan mencoba melakukan tindakan dengan arogan dengan percobaan perampasan kamera miliknya. "Dengan arogan dia maksa minta kamera dan menghapus semua file yang ada dalam kamera," ucap Rizky.

Terpisah, Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Rahmad Suryadi menyayangkan tindakan arogansi seorang pegawai di RSJ mencoba merampas kamera seorang jurnalis foto. Perbuatan orang tersebut jelas melanggar undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. "Perbuatan arogansi pegawai tersebut terhadap seorang jurnalis jelas melanggar undang undang tentang pers," katanya.

Dijelaskannya, Rizky Cahyadi seorang jurnalis foto yang juga pengurus PFI Medan. Dia sudah menjalankan peliputan dengan SOP yang ada dan sudah minta izin untuk melakukan peliputan. Aksi arogansi seperti itu tidak bisa di toleransi karena mengganggu tugas jurnalis terutama pewarta foto. "Tindakan seperti itu harus ditindak tegas dan tidak boleh terulang lagi," ucap Rahmad.

Kata dia, tugas jurnalis untuk menyampaikan informasi dan fakta yang ada untuk disampaikan ke publik. Sehingga tugas seorang jurnalis di lindungi undang undang. "Kita minta Gubernur Sumatera Utara untuk menindak pegawai RSJ yang melakukan tindakan arogan terhadap jurnalis," bilangnya.***