PANGKALANKERINCI - Alokasi Dana Desa (ADD) bagi Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, dengan alokasi sebesar Rp 66 miliar, tidak lama lagi akan segera disalurkan bagi 104 desa yang ada.

"Sebelum disalurkan, ADD itu dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup)-nya dulu," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pelalawan, Zamhur, Rabu (30/3/2016).

Dijelaskannya, setelah dibuatkan Perbup-nya maka peraturan tersebut akan disosialisasikan terlebih dahulu ke para Kepala Desa (Kades).

"Terlebih dahulu akan disosialisasikan ke para Kades. Berkemungkinan pencairan ADD April, setelah Perbup selesai," katanya.

Menurut Zamhur, desaran ADD setiap desa berbeda-beda akan disesuaikan dengan tiga kriteria yang telah ditetapkan, yakni jumlah penduduk, luas wilayah dan tingkat kemiskinan.

"ADD ini, dicairkan langsung ke rekening desa. Sedangkan untuk besarannya, setiap desa bervariasi," terangnya.

Zamhur menegaskan, saat pendamping ADD di setiap desa sudah ada. "Pendamping desa ini diseleksi langsung oleh Provinsi dan gajinya langsung dari Pusat," pungkasnya.(***)