PADANG - Kebakaran hebat melanda SPBU Pertamina di Sawahan, Kota Padang pada Jumat (21/9) sekitar pukul 14.50 WIB. Api pertama kali muncul diduga berasal dari mobil sejenis angkutan kota (angkot) yang sedang melakukan pengisian BBM jenis premium. Dugaan awal, percikan api muncul karena mobil tersebut melakukan pengisian bensin ke dalam jeriken yang diletakkan dalam mobil.

"Yang terbakar 20 jeriken isi minyak yang diisi ulang. Angkot ini mengisi jeriken, isi ulang. Api membakar empat konter dan dua mobil pengangkut jeriken tadi," ujar Kepala Damkar Kota Padang Hendrizal Azhar, Jumat (20/9).

Pemerintah mengerahkan sedikitnya 10 mobil pemadam kebakaran untuk menjinakkan api. Setelah api mulai padam, petugas juga menemukan sebuah tangki minyak yang sudah dimodifikasi. Praktik modifikasi tangki bensin diduga dilakukan untuk menyiasati larangan mengisi BBM menggunakan jeriken.

Perwakilan Penjualan Pertamina Wilayah Wilayah delapan Sumatra Barat, Warih Wibowo menjelaskan bahwa seharusnya BBM hanya bisa diisikan ke dalam tangki kendaraan yang tidak melalui modifikasi. Pertamina, lanjutnya, masih menunggu pemeriksaan dari petugas untuk memastikan apa penyebab kebakaran.

"Kalau memang benar tidak dilakukan prosedur, kami dari Pertamina akan berikan sanksi kepada SPBU yang tidak lakukan operesional sesuai standar," katanya.

Warih menyebutkan, penjualan melalui jeriken hanya bisa dilakukan kepada pembeli yang sudah memegang surat rekomendasi dari pemerintah dan Pertamina, sesuai aturan Perpres 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

"Penggunaan jeriken, atau tangki modifikasi tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga konsumen lain yang berada di sekitar kita," katanya.

Hingga pukul 16.00 WIB, petugas damkar masih melakukan proses pendinginan. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.***