PANGKALAN KERINCI – Polsek Pangkalan Lesung, Pelalawan mengamankan seorang pria yang mengalami kecelakaan. Terungkap, Fa pria 46 tahun itu ternyata kurir dengan barang bukti sabu seberat 5,49 gram.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto, Senin (14/2/2022) mengatakan, pengungkapan kasus narkoba berawal saat Fa mengalami kecelakaan tunggal.

"Jadi Fa ini diantar oleh sekelompok pemuda dalam kondisi luka-luka ke rumah seorang bidan. Suami bidan itu (Dedi) seorang polisi," ungkapnya.

Saat ditanya oleh Dedi, Fa mengaku jika dirinya mengalami kecelakaan akibat menabrak sapi. "Dengan menahan rasa sakit akibat kecelakaan, Fa mengaku dari Pekanbaru," kata AKP Edy.

Lanjut dia, karena terus mengeluh kesakitan pada bagian dada, Fa pun akhirnya akan dirujuk ke rumah sakit dengan menggunakan ambulance.

"Saat Fa dipapah ke ambulance, sebuah kotak rokok terjatuh dan disisihkan oleh warga ke meja praktek bidan," tuturnya.

Setelah ambulance berangkat kurang lebih 3 menit, Dedi memeriksa isi kotak rokok tersebut dengan disaksikan oleh isteri dan beberapa warga.

"Ternyata dalam kotak rokok itu berisi paket sabu. Sopir ambulance pun ditelpon dan diminta untuk memutar balik. Fa langsung diborgol dan dibawa ke Polsek Pangkalan Lesung," jelasnya.

Hasil interogasi Fa diketahui sebagai kurir dan sabu tersebut didapat dari seseorang yang tidak ia kenal di Pekanbaru. "Pengakuan dia, sabu dibeli dari Kampung Dalam, Pekanbaru," tandas AKP Edy, GoRiau.com.***