PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemprov Riau sudah menerima jawaban surat dari Mendagri tentang pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun 2014 pada Jumat (14/2/2014) lalu. Dimana pergeseran anggaran hanya diberlakukan kepada Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang mengalami perubahan.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau, Jonli, Senin (17/2/2014). Dijelaskannya, untuk SOTK lama dan tidak mengalami perubahan sudah bisa menjalankan APBD dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

"Hari ini rencananya Pergub untuk pelaksanaan APBD tahun ini akan kita terbitkan. Jadi mulai besok saya rasa semua sudah bisa dijalankan," terang Jonli.

Namun ditegaskan Jonli, pelaksanaan anggaran baik bagi SOTK baru maupun yang lama tidak mengalami perubahan pagu anggaran. "Tetap pada pengesahan awal sebesar Rp8.2 triliun," sambung Jonli.

Jadi untuk SOTK yang baru, kata Jonli, akan disesuaikan nantinya terhadap penggunaannya melalui Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing. Misalnya, anggaran yang sudah ketok palu untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan disesuaikan fungsi dan penggunaannya dengan dinas pecahannya.

"Porsi Dinas Binaa Marga dan Dinas Cipta Karya akan disesuaikan dengan RKA-nya masing-masing. Begitu juga dengan SKPD yang mengalami penggabungan," lanjut Jonli.

Sementara untuk SOTK yang lama sudah bisa menjalankan APBD 2014. "Intinya pelaksanaan APBD tahun ini tidak mengubah pagu anggaran yang sudah ketok palu," ulangnya.

Sementara terkait kritikan DPRD Provinsi Riau, Jonli mengaku itu wajar. Karena ini menyangkut anggaran dan tidak bisa digunakan semabarangan. Karena dijelaskannya, baik pihak DPRD melalui Banggar dan Pemprov Riau melalui TAPD sudah melakukan konsultasi dengan pihak Mendagri.

Namun diakuinya waktu pertemuan tersebut tidak ada jawaban. "Kita datang dengan surat dan mereka juga membalas dengan surat. Itulah surat jawaban yang kita terima pada 14 Februari lalu," tegasnya.

Jadi artinya, semua keraguan dewan terkait pelaksanaan Anggaran tahun ini sudah terjawab. Semua bisa dilaksanakan, kecuali untuk SOTK yang mengalami perubahan tinggal menunggu Pergub yang rencananya akan keluar hari ini.***