
PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi dalam waktu dekat akan menyampaikan kepada Pimpinan DPRD Riau terkait hasil penelusuran Komisi III terhadap pro-kontra penunjukan Komisaris dan Direksi dua BUMD Riau.
Dikatakan Politisi PPP ini, pihaknya sudah memanggil Tim Panitia Seleksi (Pansel) dan juga Asisten II Pemprov Riau, Eva Revita dan Biro Ekonomi, Jhon Armedi Pinem terkait kisruh ini.
"Kemarin Pansel yang datang cuma Pak Yahfis, dua lagi Pansel dari Fakultas Teknik Unri tidak datang, padahal kami kan tidak menyidang mereka, kami cuma mau memastikan apakah prosedur ini sudah sesuai dengan ketentuan," kata Legislator Dapil Rokan Hilir ini, Jumat (12/2/2021).
Akhirnya, sambung Husaimi, Asisten II menjawab bahwa semua tahapan sudah mereka lakukan sesuai ketentuan, mulai dari pengumuman di media massa hingga pengalaman mereka minimal dua tahun.
"Mereka bilang sudah ada dan sudah dibuka sama mereka. Kalau Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), Pak Yahfis sudah sangat paham dengan itu, makanya kita minta data supaya ini tidak melebar kemana-mana," ujarnya.
"Selanjutnya kita akan rapat pimpinan, karena kan komisi tidak bisa mengeluarkan surat rekomendasi, surat tetap atas nama lembaga DPRD Riau. Tapi yang pasti, kita apresiasi Pak Gubernur yang punya itikad baik karena menunda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)" tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi mendesak Gubernur Riau, Syamsuar untuk menunda sementara proses penetapan komisaris dan direksi dua BUMD di Riau, yakni PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) dan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).
Disampaikan Legislator asal Rohil ini, masalah penunjukan dua BUMD ini sudah menimbulkan banyak gejolak di tengah masyarakat, hingga Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) pun mendatangi DPRD Riau.
"Melalui media kita sampaikan, tolong Pak Gubernur ini ditunda dulu, kita mau lihat prosedur seleksi ini, apakah sudah sesuai dengan prosedur atau tidak," ujar Husaimi, Kamis (28/1/2021) usai menerima kedatangan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR).
Wakil Ketua Umum FKPMR, Azlaini Agus mengatakan bahwa kedatangan pihaknya ke DPRD untuk menyerahkan pernyataan sikap yang beberapa hari lalu telah dikeluarkan resmi oleh FKPMR.
"Kita kan sudah membuat pernyataan sikap dan rekomendasi terkait proses maupun penetapan komisaris dan direksi dua BUMD Riau, yaitu PT PIR dan PT SPR. Jadi hari ini kita serahkan ke DPRD," kata Azlaini kepada GoRiau.com, Rabu (27/1/2021).
Dilanjutkan Azlaini, pihaknya melihat banyak sekali peraturan perundang-undangan yang dilanggar dalam proses seleksi. Dimana, proses seleksi dilakukan secara tidak terbuka, tidak transparan, dan tidak akuntabel.
"Seleksinya tidak melibatkan secara luas untuk putra daerah. Seharusnya pengumuman seleksi itu dilakukan selama beberapa hari, supaya orang banyak bisa ikut ambil bagian," tuturnya.
"Isi rekomendasi antara lain kita minta dilakukan seleksi ulang dari awal. DPRD punya fungsi kontrol, FKPMR juga punya social and political control di luar dewan," katanya.
Sebagai informasi, Komisaris PT SPR dijabat oleh Kabiro ekonomi, Jhon Armedi Pinem, sedangkan jabatan Direkturnya diisi oleh Fuady Noor yang merupakan eks Sekretaris Nasdem Riau, dan pernah dipecat oleh mahkamah partai.
Sedangkan di PT PIR, untuk Komisaris Utama dijabat H Jonli yang merupakan Kepala Dinas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, dan Komisaris PT PIR dijabat Sahat Martin Philip.
Untuk jabatan Direktur Utama PT PIR dijabat Adel Gunawan yang pernah menjabat Direktur PT PIR. Kemudian Direktur PT PIR Syafruddin, eks Direktur BUMD Dumai dan Ketua Kadin Dumai. ***