PASIR PANGARAIAN - Satu orang di TPS 15 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Pangaraian, memutuskan untuk menjadi Golongan Putih (Golput) di Pilkada Rokan Hulu 2020. 

Hal tersebut terungkap saat Komisioner KPU Riau, Nugroho Notosusanto melakukan peninjauan di TPS tersebut didampingi PPK Kecamatan Rambah, PPS Koto Tinggi, Camat Rambah Ari Gunadi, dan pegiat pemilu LP2D Alpin Harahap.

Dijelaskan Nugie, di TPS ini ada sekitar 301 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun pasca penetepan sebanyak 44 orang dinyatakan bebas sehingga TPS-nya berpindah sesuai domisili mereka.

"Jadi, total ada 257 pemilih yang memiliki hak suara," kata Nugie, Rabu (9/12/2020).

Dari semua DPT itu, Nugie menjelaskan tidak ada satupun yang terpapar Covid-19. Sehingga semua boleh menyalurkan hak suaranya.

Dari total 257 itu, sampai waktu pencoblosan ditutup hanya 256 orang yang menyalurkan hak suaranya di TPS yang semua KPPS-nya mengenakan pakaian Melayu lengkap ini.

"Sudah dicek sama KPPS-nya, ternyata memang 1 org lagi tidak mau mencoblos, tidak bisa kita paksa juga. Itu personal yang bersangkutan," ujar Nugie.***