
PEKANBARU, GORIAU.COM - Gubernur Riau, H Annas Maamun serius terhadap program untuk menempatkan petugas pemadam kebakaran pada setiap desan dan kecamatan. Realisasi tersebut kemungkinan besar akan dituangkan pada APBD Provinsi Riau.
Namun apakah cukup dengan Peraturan Gubernur (Pergub) saja? Gubernur Riau, H Annas Maamun, Rabu (5/3/2014), mengatakan, terkait realisasi rencana tersebut, dirinya tetap meminta kepada Pemerintah Pusat untuk dibuatkan payung hukumnya.
"Kita sudah menyampai surat kepada Mendagri agar realisasi program tersebut bisa dibuatkan payung hukumnya," kata Annas Maamun usai memimpin Apel Satgas Penanggulangan Kabut Asap Provinsi Riau di Lapangan TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Rabu (5/3/2014).
Hal ini juga diharapkan menjadi panduan bagi kabupaten/kota se-Riau. Karena selama ini bisa dikatakan bahwa daerah masih lemah dalam menganggarkan untuk operasi tanggap darurat. Sementara karhutla di Riau sudah berlangsung setiap tahunnya.
Realisasi lima petugas setiap desan dan tiga untuk kecamatan ini rencananya akan dimulai pada APBD Perubahan tahun ini, namun paling lambat pada APBD Murni 2015 mendatang.
Karena setiap petugas tersebut akan diberikan honor setiap bulannya dan dilengkapi dengan fasilitas pendukung. Annas juga menegaskan, petugas ini nantinya akan difungsikan setiap saat, bukan untuk karhutla tahun ini saja.
Ini merupakan antisipasi mendasar bagi Pemprov Riau untuk menangani karhutla yang menahun ini. Bahkan untuk tahun ini, diperkirakan karhutla di Riau akan terjadi dua kali, yakni sejak awal tahun yang masih berjalan, kemudian rentang waktu April-Oktober mendatang.***