PANGKALAN KERINCI - Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan mengaku kesal dan marah, setelah melihat langsung proyek pembangunan puskesmas rawat inap Ukui di Kecamatan Ukui.

Terlihat kurangnya profesional terhadap target pekerjaan. Proyek fasilitas kesehatan ini dipastikan bakal putus kontrak lantaran progres tidak akan tercapai sampai habis masa kerja.

"Sangat disayangkan, karena seharusnya bangunan ini bisa di manfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat," ujar Rinto.

Anggota dewan Daerah Pemihan (Dapil) III, Kecamatan Ukui- Kecamatan Kerumutan ini mengatakan, ia sangat kecewa dengan progres proyek pembangunan puskesmas rawat inap Ukui tersebut.

"Saya sebagai yang dipercaya oleh masyarakat Ukui untuk mewakili mereka di DPRD, sangat kecewa karena bangunan ini tidak langsung turun dari langit tapi dengan perjuangan mendapatkannya," ungkapnya, dengan nada kecewa.

Namun, lanjut dia, setelah melalui upaya dan jalan cukup panjang akhirnya turun dana untuk pembangunan puskesmas rawat inap Ukui. "Setelah dana turun untuk pembangunan, tapi kejadian seperti ini, kami jelas sangat kecewa. Kalau seperti ini masyarakat yang dirugikan," ujarnya.

Politisi Golkar ini memprediksi, hingga hari ini progres pembangunan gedung kesehatan tersebut diperkirakan baru mencapai 35 persen.

"Menurut saya, setelah saya lihat paling kira-kira 35 persen progresnya. Tapi itu kan nanti pihak berwenang yang menentukan, secara kasat mata baru sekitar 35 persen," tandasnya, kepada GoRiau.

Diberitakan sebelumnya. Proyek pembangunan puskesmas rawat inap Ukui di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan dipastikan diputus kontrak.

 Sebab, proyek dengan pagu anggaran senilai Rp 1.574.000.000 tersebut akan segera berakhir masa kerjanya.

"Kalau melihat perkembangannya arahnya ke putus kontrak. Memang belum diputus kontrak," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan, dr Endid RP, Selasa (11/12/2018).

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan putus kontrak pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihakterkait, seperti TP4D.

"Sebelum putus kontrak harus ada rapat dengan TP4D. Kita akan melakukan evaluasi, dan tentu harus diketahui berapa capain kerja yang sudah ini," tandasnya.

Proyek pembangunan puskesmas rawat inap Ukui di Kecamatan Ukui, dengan perusahaan pemenang tender CV DARS bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). ***