
PEKANBARU - Kenaikan tarif dasar listrik telah membuat masyarakat resah dan kecewa. Banyak masyarakat bingung akibat kenaikan ini dan masyarakat juga tidak mendapatkan informasi yang jelas soal kenaikan termasuk bagaimana tetap mendapatkan subsidi.
Sayangnya sosialisasi mengenai kenaikan ini dari camat maupun Pemerintah Kabupaten Kampar secara keseluruhan sangat minim.
Anggota DPRD Kabupaten Kampar H Fahmil membeberkan, dari 21 orang camat, hanya satu orang camat yang menyampaikan sosialisasi ini kepada masyarakat yakni Camat Kampar Amri Yudo.
Dalam pertemuan antara masyarakat, polisi dan Manajer PT PLN (Persero) Bangkinang di kantor PT PLN (Persero) Bangkinang di Jalan Ahmad Yani Bangkinang, Rabu (30/5/2017), Fahmil mengungkapkan bahwa ia sejak beberapa bulan lalu sangat getol masalah sosialisasi kelistrikan ini.
''Dari 21 camat baru camat Amri Yudo yang menyampaikan sosialisasi ini. Karena perjalanan ini mandeg maka saya ambil inisiatif,'' ujar Fahmil.
Anggota Komisi IV DPRD Kampar ini menambahkan, ia telah bertungkus lumus dengan PLN selama 27 tahun. Namun baru kali ini Manajer PLN Rayon Bangkinang mau dibawa sosialisasi ke masyarakat. ''Alhamdulillah Pak Amrizal orang sini, orang Salo maka Pak Amrizal saya bawa turun, kalau yang dulu takut mungkin,'' kata Fahmil.
Diakuinya, banyak titik yang telah mereka datangi untuk bersosialisasi diantaranya di Salo, Ganting Damai, Kuok dan Tanjung. ''Sebetulnya ini tugas pemerintah,'' beber Fahmil.
Politisi PKS itu juga mengakui telah berupaya mencari akar persoalan mengenai banyaknya warga miskin di Kampar yang tidak masuk datanya ke PLN. Padahal warga miskin ini berhak menikmati subsidi listrik. ''Soal subsidi saya juga telah mendatangi BPS karena verifikasi warga miskin dilakukan BPS. Pemerintah amburadul. Jumlah miskin datanya berbeda-beda,'' bebernya lagi.
Ia mengaku heran sebab keluarga miskin di Kampar yang masuk datanya di PLN hanya 23 ribu kepala keluarga padahal jumlahnya diperkirakan lebih dari 30 kepala keluarga.
Ia menyebutkan camat adalah pihak yang patut disalahkan dalam hal sosialisasi soal kelistrikan ini. Padahal warga miskin bisa mendapatkan subsidi listrik jika datanya masuk ke PLN dengan mengikuti beberapa prosedur.
''Berarti ini dosa camat. Orang yang berhak subsidi membayar non subsidi,'' ujar Fahmil.
Kekesalan Fahmil berlanjut, sebab saat ini ada kesan anggota dewan disepelekan oleh pejabat daerah. ''Di media tak dihiraukan apalagi sekarang anggota dewan disepelekan. Saya sampaikan kepada camat walau selisih pembayaran hanya Rp 20 ribu tapi ini sangat berarti bagi masyarakat, ini dosa bapak,'' tegasnya. ***