PEKANBARU - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman mengingatkan seluruh ketua fraksi yang ada di DPRD Provinsi Riau untuk mengontrol segala macam kegiatan kedinasan anggota-anggotanya, baik yang mengatasnamakan kunjungan kerja, konsultasi, sosialisasi hingga kegiatan yang berkedok 'pelesiran' ke luar kota semata.

"Teman-teman di Dewan mungkin punya tugas untuk konsultasi dengan pusat, tapi saya tidak tahu apakah mereka sering ke luar kota. Masing-masing ada ketua fraksinya. Saya rasa ketua fraksi pasti tahu anggotanya kemana saja," ungkap Politisi Partai Golkar tersebut kepada GoRiau.com, Jumat (10/6/2016) malam, di Masjid Darussalam, Pandau Permai, Siak Hulu, Kampar.

Menurutnya, masing-masing ketua fraksi memiliki tanggung jawab atas kinerja anggota-anggotanya dalam menjalankan tugas. Kemudian sebaliknya, anggota dewan harus bertanggung jawab untuk melakukan segala tugasnya dengan sebaik mungkin seperti halnya melakukan konsultasi ke pusat.

"Kalau mereka memang keluar kota untuk menjalankan tugas, ya boleh-boleh aja," imbuhnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengaku kunker dan konsultasi anggota dewan telah diatur dalam tata tertib dan sudah dianggarkan. "At Cost untuk perjalanan dinas dan kunjungan kerja atau konsultasi itu untuk masing-masing dewan diatur dan dibenarkan. Namun tentu sesuai kebutuhan. Misalnya konsultasi penting terkait kementerian tertentu," kata Noviwaldy, Jumat (10/6/2016) malam.

Sepanjang perjalanan dinas sesuai dengan kebutuhan dan tujuan, lanjut dia, pimpinan dewan tidak bisa melakukan pelarangan. "Mereka menjalankan tugas, bisa saja sesuai dengan yang dibutuhkan dalam kaitan dengan tugas dan tanggungjawab," tuturnya. (*/rat)