PEKANBARU – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2026 mengalami penurunan cukup tajam. Untuk mengantisipasi persoalan fiskal yang lebih serius, Pemerintah Provinsi Riau mengambil sejumlah langkah, di antaranya mengurangi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga 15 persen. Namun, kebijakan alokasi anggaran sebesar Rp112 miliar untuk lembaga vertikal justru menuai sorotan dari masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Abdullah, menilai alokasi anggaran tersebut tetap penting, terutama untuk mendukung lanjutan pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara yang nilainya mencapai lebih dari Rp70 miliar.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan saat ini terus meningkat, sementara kapasitas rumah sakit yang ada belum mampu menampung lonjakan pasien.

“Faktanya rumah sakit kita selalu penuh. Di RSUD Arifin Achmad saja, UGD sering antre. Bahkan di rumah sakit lain yang baru beroperasi pun kondisinya sama, pasien sampai menunggu di luar,” ujar Abdullah, Senin (30/3/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah sakit dan menemukan berbagai keterbatasan fasilitas, termasuk belum tersedianya ruang High Care Unit (HCU) di beberapa lokasi.

Melihat kondisi tersebut, DPRD menilai pembangunan rumah sakit baru menjadi kebutuhan mendesak. Salah satu opsi yang didorong adalah pembangunan rumah sakit milik lembaga vertikal seperti kepolisian dan TNI, namun tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum.

“Ini bukan hanya untuk institusi vertikal, tapi untuk masyarakat Riau secara luas. Karena beban rumah sakit kita sudah tidak tertampung,” jelasnya.

Diketahui, anggaran pembangunan rumah sakit tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp70 miliar. Meski tergolong besar, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu menilai langkah ini sebagai investasi penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah.

Di sisi lain, Abdullah juga menyoroti persoalan dana transfer dari pemerintah pusat yang masih mengalami penundaan. Tercatat, dana bagi hasil (DBH) yang belum disalurkan ke Provinsi Riau mencapai sekitar Rp800 miliar, sementara dampaknya ke kabupaten/kota juga signifikan dengan angka tunda salur lebih dari Rp600 miliar.

“Kalau kita berharap penuh ke pusat untuk membangun rumah sakit, sementara dana kita saja masih tertunda, tentu ini menjadi persoalan. Bahkan secara total, pusat masih memiliki kewajiban besar ke daerah dalam beberapa tahun terakhir,” ungkapnya.

Kondisi tersebut dinilai turut mempengaruhi kemampuan fiskal daerah, termasuk dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas. DPRD pun mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi kewenangan yang ada, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar ketergantungan terhadap dana pusat dapat dikurangi.

“Potensi kita masih besar dan terbuka lebar. Tinggal bagaimana dimaksimalkan. Jangan sampai pelayanan dasar seperti kesehatan justru terganggu akibat keterbatasan anggaran,” tutupnya. ***