
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti kebiasaan belanja daerah yang dinilai tak masuk akal. Dalam pemantauan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, ia menemukan alokasi belanja makan dan minum di salah satu daerah bisa mencapai Rp1 miliar hanya dalam satu hari.
Temuan itu disampaikan Tito saat menghadiri acara Semangat Tahun Baru 2026, Rabu (14/1/2026). Ia menegaskan, belanja semacam itu langsung dipangkas karena tidak mencerminkan belanja yang berkualitas.
“Kami review APBD mereka. Ada yang makan minum satu daerah itu sehari bisa Rp1 miliar. Ini keterlaluan. Langsung kami potong supaya bisa dihemat,” kata Tito.
Tito menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri melakukan penelaahan terhadap APBD provinsi, sementara APBD kabupaten dan kota direview oleh gubernur dengan panduan dari Kemendagri. Tujuannya memastikan belanja daerah benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar menghabiskan anggaran.
Ia mengingatkan kepala daerah agar lebih cermat memanfaatkan transfer dana dari pemerintah pusat. Menurutnya, banyak pos belanja yang bisa ditekan, terutama rapat dan perjalanan dinas yang kerap dinilai berlebihan.
“Belanja pemerintah harus dihemat. Rapat kalau bisa cukup lewat zoom meeting, tidak perlu di hotel. Jangan rapat satu kali dibuat sepuluh kali. Perjalanan dinas yang cukup tiga kali jangan dibuat delapan kali,” tegasnya.
Data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan mayoritas daerah masih bergantung pada transfer pusat. Dari 546 daerah pada Tahun Anggaran 2025—terdiri dari 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota—sebanyak 493 daerah atau sekitar 90 persen memiliki kapasitas fiskal lemah.
Hanya 26 daerah atau 5 persen yang tercatat memiliki kapasitas fiskal kuat, sementara 27 daerah lainnya berada pada kategori sedang. Kapasitas fiskal kuat ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah yang lebih besar dibandingkan dana transfer pusat. Sebaliknya, kapasitas fiskal lemah menunjukkan ketergantungan tinggi pada transfer pusat.
Tito menegaskan, kondisi tersebut menuntut kepala daerah lebih disiplin dalam menyusun anggaran agar setiap rupiah belanja benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. ***