PEKANBARU, GORIAU.COM - Dalam pelaksanaan Pemilhan Umum Gubernur Riau (Pilgubri) 2013 ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau hanya mendapatkan dana sebesar Rp 10 miliar. Dana tersebut cair dalam dua tahap.

Untuk tahap pertama cair sebesar Rp 5 miliar sekitar Mei lalu. Namun, untuk tahap kedua, Pemerintah Provinsi Riau belum menyalurkan sisanya. Padahal, menurut keterangan Ketua Bawaslu Riau, Edy Syarifuddin masih banyak honor PPL, Panwascam dan Panwaslu serta Bawaslu sendiri yang belum dibayarkan.

Akibatnya, dalam pemberitaan media massa beberapa hari ini, Bawaslu Riau mengancam akan off selama putaran kedua Pilgubri, jika anggaran tersebut tidak cair. Bahkan, Edy Syarifuddin menuding adanya pelemahan dari pemerintah.

Tudingan tersebut dibantah langsung oleh Pemprov Riau melalu Biro Keuangan. Jonli selaku Karo Keuangan mengatakan, tidak pernah sedikitpun memperlemah Bawaslu Riau dari segi anggaran. Anggaran sebesar Rp 10 miliar tersebut merupakan kewenangan Banggar DPRD Riau.

Jonli juga menerangkan mengapa hingga saat ini anggaran tahap kedua sebesar Rp 5 miliar belum keluar. Karena, Bawaslu belum melengkapi syarat adminsitrasi pencairan tersebut, yakni Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahap pertama. Selain itu, Bawaslu Riau juga lambat dalam pengusulan pencairan tahap dua. "Suratnya baru masuk Jumat kemaren, diproses seninnya," ungkap Jonli, Kamis (19/9/2013).

Dalam surat tersebut, Bawaslu Riau hanya menuliskan dana tersebut digunakan untuk apa saja, tanpa ada melampirkan bukti penggunaan. "Kalau diserahkan ke Panwaslu kabupaten kota misalnya, harus ada bukti tanda terimanya," jelas Jonli.

"Inilah yang menjadi dasar kami untuk mencairkan anggaran tahap kedua. Bukan kami menghalang-halangi, cuma berhati-hati dalam menyalurkan dana tersebut. Sebab, dana ini milik rakyat, dan kalau salah-salah kami yang kena," terang Jonli.

Dari keterangan yang disampaikan Jonli, Edy Syarifuddin mengakui keterlambatan pencairan anggaran tahap kedua karena Bawaslu sendiri. Edy berkilah kekurangan pegawai yang mengurusi sekretariat. "Berarti salah dia kan, kalau masalah pegawai itu bagian BKD, kami hanya berkenaan dengan anggaran saja," ungkap Jonli.

"Seharusnya, Bawaslu datang sama kami dan berkonsultasi apa yang harus dia siapkan, bukan malah berkicau di media," sesal Jonli. Jonli membandingkan dengan KPU Riau hingga saat ini tidak mengalami permasalahan mengenai pendanaan.

"Itu karena mereka konsultasi sama kita," kata Jonli.

Walau demikian, Jonli sudah berupaya membantu Bawaslu untuk mencairkan anggaran Rp 5 miliar tersebut. Menurutnya, segala persyaratan yang diminta akan segera dipenuhi Bawaslu Riau. "Kalau syaratnya lengkap, langsung saya cairkan," tegas Jonli.(san)