
BENGKALIS, GORIAU.COM - Sistem penetapan blakclist di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis patut dipertanyakan. Pasalnya, dari sekian banyak pekerjaan yang bermasalah tahun 2013, hanya satu perusahaan saja yang diusulkan masuk daftar hitam.
Informasi yang diperoleh dari Bagian Progam Setdakab Bengkalis, setakad ini baru tiga SKPD di Pemkab Bengkalis yang sudah menyerahkan daftar perusahaan yang terkenba black list (daftar hitam) untuk pengerjaaan proyek tahun 2013. Anehnya lagi, dari tiga SKPD itu hanya empat perusahaan yang diajukan sebagai perusahaan bermasalah tahun lalu.
Kepala Bagian Program Setdakab Bengkalis, Bambang Irawan ditemui, Minggu (23/2), mengatakan, SKPD yang sudah menyerahkan usulan nama-nama perusahaan didaftar blacklist adalah Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informatika (dua perusahaan), Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kesehatan (masing-masing 1 perusahaan).
''Baru tiga SKPD yang menyerahkan daftar blacklist dengan jumlah 4 perusahaan. SKPD lainnya belum ada menyerahkan sama sekali," ujar Bambang Irawan.
Dari daftar nama empat perusahaan yang sudah disampaikan itu, masih sangat minim dibandingkan dengan pelaksanaan kegiatan yang bermasalah di sejumlah SKPD tahun lalu. Seperti misalnya, Dinas Pekerjaan Umum hanya memberikan satu nama perusahaan untuk dimasukan daftar blacklist, sementara itu Dinas Pendidikan, Dinas Pasar dan Kebersihan yang jumlah proyeknya juga cukup banyak malah belum sama sekali.
Pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh SKPD untuk menyerahkan nama-nama perusahaan yang bermasalah untuk direkapitulasi kemudian diumumkan ke publik. Senin (24/2) besok Bagian Program akan menyurati kembali seluruh SKPD untuk kedua kalinya, supaya jelang akhir Februari ini sudah menyerahkan daftar perusahaan yang dikenai sanksi.
Mantan Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM ini menyebut bahwa daftar perusahaan black list sangat diperlukan, supaya pelaksanaan proses pelelangan proyek tahun 2014 ini tidak ada masalah. Artinya, perusahaan yang dinyatakan bermasalah, malah bisa ikut lelang.
Pemberlakukan daftar blacklist ini juga sebagai tolak ukur bagi pemerintah sendiri maupun rekanan pelaksana pekerjaan di pemerintah.(jfk)