PEKANBARU – Meskipun telah mengajukan pengunduran sebagai Dirut Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) Andi Buchari belum sepenuhnya berhenti dari jabatanya.

"Pak Andi Buchari statusnya saat ini cuti, belum berhenti dari jabatannya hingga 1 Juli 2023," kata Ketua Komisi III DPRD Riau, Markarius Anwar usai hearing dengan Komut, Direksi dan Karo Ekbang Setdaprov Riau membahas mundurnya Andi Buchari dari Dirut BRKS, Senin (5/6/23) di ruang rapat komisi III DPRD Riau.

Pemberian status cuti itu, lanjut Markarius Anwar, untuk memberikan kesempatan direksi BRKS menuntaskan hak-hak dari Andi Buchari.

"Dalam rentang waktu sekarang hingga 1 Juli diharapkan apa yang menjadi hak dari pak Buchari dapat dituntaskan oleh direksi, setelah itu baru pak Andi Buchari resmi dinyatakan mundur sebagai Dirut BRKS," jelas Markarius.

Setelah itu, terang politisi PKS ini, akan segera digelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menentukan Dirut BRKS yang baru.

Markarius juga merasa lega mundurnya Andi Buchari tak mengganggu operasional BRKS. ''Tadi dari penjelasan Komut dan para direksi BRKS operasional BRKS tetap berjalan normal seperti biasanya dan tugas Dirut diambil alih oleh empat direksi BRKS," imbuhnya.

Hearing ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua komisi III Zulkifli Indra, anggota komisi III Nurzafri, Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti dan Karo Ekbang Setdaptov Riau. ***