JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan praktik lancung pemotongan upah pegawai di lingkungan Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Bogor. Kasus ini resmi berstatus penyidikan menyusul dilaksanakannya gelar perkara oleh pimpinan KPK pada Kamis (20/8/2026) malam, diiringi temuan awal berupa uang bernilai fantastis.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa terdapat pengamanan uang tunai bernilai miliaran rupiah yang diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah tersebut. Uang hasil penyelidikan itu selanjutnya akan disita secara resmi.

"Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp 1,5 miliar," ungkap Budi, Jumat (21/8/2026).

Peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan ini didasarkan pada dugaan adanya modus penyelewengan upah pungut.

"Ini modusnya memang diduga terkait dengan penerimaan upah pungut yang dilakukan di Dispenda Kabupaten Bogor," tambahnya.

Kendati status hukum penanganan telah naik, penyidik KPK belum menetapkan satu pun pihak sebagai tersangka. Budi menekankan bahwa saat ini penyidik masih memerlukan waktu untuk merampungkan kecukupan alat bukti di lapangan.

"Ya, artinya belum ada penetapan tersangka, belum ada kecukupan alat bukti ya untuk penetapan tersangka ataupun pihak-pihak yang kemudian bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut," tuturnya.

Terkait rumor yang mengemuka bahwa Bupati Bogor ikut menikmati aliran dana hingga Rp4 miliar dari potongan tersebut, pihak KPK menyatakan belum bisa memberikan rincian lebih lanjut. Seluruh informasi termasuk pengakuan pihak dinas masih menjadi materi pendalaman dan akan diungkap seiring berjalannya penyidikan.

"Untuk pihak-pihaknya siapa saja yang terlibat, siapa saja yang kemudian menerima aliran uang dari pemotongan anggaran tersebut, yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai pada Dispenda, nanti kami akan sampaikan secara lengkap konstruksinya. Tentu pada saat nanti progres penyidikan sudah berjalan," akhirnya.***