JAKARTA - Aparat keamanan melakukan penahanan terhadap beberapa orang jelang aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Tindakan kepolisian ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar penyampaian aspirasi terkait desakan pengesahan RUU Perampasan Aset tidak berujung ricuh.

Menko Polkam Djamari Chaniago menyatakan aparat penegak hukum telah memetakan potensi gangguan keamanan sejak malam sebelum aksi digelar. Pernyataan ini disampaikannya di Plataran GBK, didampingi Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Pangdam Jaya Letjen Deddy Suryadi.

"Kapolda menyampaikan saya dari sejak tadi malam itu dilakukan dan ada beberapa orang yang sudah kita periksa dan kita tahan untuk sementara," paparnya.

Penahanan sementara tersebut diambil berdasarkan evaluasi demonstrasi tahun lalu yang sempat diwarnai bentrokan. Pihak kepolisian juga terus memantau pergerakan kelompok tertentu guna mencegah perpecahan.

"Kita tahu pergerakan mereka, kita tahu di mana kami bisa menutupnya, mudah-mudahan kita bisa lakukan itu," pungkasnya.

Djamari belum memberikan rincian data pihak yang ditahan karena keterangan resminya akan disampaikan langsung oleh Kapolda. Di saat bersamaan, kawasan depan gerbang parlemen telah dipenuhi peserta aksi yang menyimak orasi dari atas mobil komando maupun yang duduk di area trotoar. Selain berorasi, massa membentangkan spanduk tuntutan penjatuhan hukuman mati bagi koruptor serta meletakkan replika keranda mayat berwarna putih di lokasi aksi.***