
PEKANBARU – Potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah menjadi sorotan tajam dalam aksi unjuk rasa yang digelar Forum Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hukum Provinsi Riau. Mereka mendatangi Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru untuk menyuarakan pembenahan sistem pengawasan pajak, Senin (15/6/2026).
Dalam orasinya, massa menilai masih banyak celah yang harus dievaluasi oleh pemerintah kota terkait tingkat kepatuhan wajib pajak. Jika pengawasan di lapangan longgar, potensi Pendapatan Asli Daerah yang seharusnya masuk ke kas daerah bisa hilang begitu saja.
Sorotan utama tertuju pada efektivitas penggunaan teknologi pemantau transaksi yang dipasang di tempat usaha. Massa mendesak pemerintah membuka data terkait pengawasan sistem digital tersebut agar tidak terjadi manipulasi laporan keuangan oleh pelaku usaha nakal.
"Oleh sebab itu kami meminta dilakukan audit investigatif secara independen terhadap potensi kebocoran PAD dengan melibatkan lembaga pengawasan yang berwenang," kata demonstran.
Koordinator lapangan, Aryansyah Siregar menegaskan bahwa validasi laporan omzet pelaku usaha harus dilakukan secara ketat. Pengawasan terhadap Tapping Box serta mekanisme transaksi digital wajib berjalan optimal agar seluruh pajak yang dipungut dari konsumen benar-benar sampai ke kas negara.
Lebih lanjut, aliansi ini juga mendorong aparat penegak hukum untuk tidak ragu melakukan penyelidikan mendalam. Langkah hukum dinilai perlu diambil apabila di kemudian hari ditemukan bukti kuat mengenai manipulasi data pajak, penggelapan penerimaan daerah, atau penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu.
Sistem pemantauan yang lemah dinilai merugikan pembangunan kota dalam jangka panjang. Oleh karena itu, pengetatan sistem absensi transaksi digital menjadi harga mati demi menyelamatkan keuangan daerah dari tangan-tangan kreatif yang tidak bertanggung jawab. ***