
TALUK KUANTAN, GORIAU.COM - Usaha waralaba Alfamart akan beroperasi di Kuantan Singingi (Kuansing). Terkait hal itu, pihak Alfamart telah melakukan konsultasi dengan Pemkab Kuansing.
"Sudah ada mereka (Alfamart) berkonsultasi terkait rencana pendirian cabang mereka di Kuansing, kalau Indomaret belum," ujar Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kuansing Yuardi, SSos, Jumat ( 24/1/2014 ), di Kantor Bupati Kuansing. Diingatkan Yuardi, sejauh ini mereka baru sebatas konsultasi pembukaan cabang, belum mengajukan izin pendirian. "Baru sebatas konsultasi saja, belum mengajukan izin," ujar Yuasri. Kalaupun mengajukan izin, ujar mantan Kabag Perlengkapan Setdakab Kuansing itu, Pemkab akan mengkaji dengan seksama, terutama dampak kehadiran mereka di Kuansing, menyangkut eksistensi pedagang-pedagang lokal. "Kalau mengajukan izin itu hak semua pengusaha dan grup usaha, di manapun berhak mengajukan izin dan Pemkab Kuansing tidak berhak menghalangi," ujarnya. Namun untuk pemberian izin perlu dikaji dengan matang dan seksama agar kehadiran mereka tidak menimbulkan pro dan kontra. Karena di berbagai daerah, seperti di Pekanbaru, banyak terjadi pro dan kontra kehadiran mereka."Hal-hal seperti ini perlu dikaji dengan matang dan seksama. Di Pekanbaru saja menimbulkan pro dan kontra, itu di kota besar, apalagi di daerah. Walau secara hukum siapapun berhak mengajukan izin usaha," ujarnya. Menurutnya, jika Alfamart mengajukan izin pembukaan cabang, mereka akan menggelar studi banding ke Pekanbaru. Untuk mengetahui, bagaimana mereka memproses izin pendirian usaha seperti Alfamart, namun belum tentu Pemkab memberi izin. "Untuk mereka (izin) perlu ada Perbup untuk memprosesnya karena berbeda izinnya dengan pedagang lokal lainnya," ujar Yuardi lagi.rsd