RENGAT - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri HuluSyamsudin mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan yang diamanahkan kepadanya karena ingin berkonsentrasi untuk kesehatan.

''Benar saya sudah mengajukan surat pengunduran diri. Dan berharap segera diproses," kata Ketua DPRD Indragiri Hulu (Inhu) Syamsudin di Rengat, Selasa (21/4/2020).

Ketua DPRD mengatakan surat pengundurannya sudah disampaikan sejak 2 Januari 2020 lalu dan disampaikan kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Indragiri Hulu Yopi Arianto.

Saat ini, dirinya sedang menunggu proses apakah akan diterima surat pengunduran diri tersebut atau tidak karena memang pengangkatannya sebagai ketua berdasarkan rekomendasi dari partai. ''Kita lihat hasilnya nanti,'' sebut Syamsudin.

Menurutnya, Golkar merupakan pemenang Pemilu di Inhu dan berhasil mendapatkan perolehan kursi terbanyak yakni enam kursi dan berhak menempatkan kadernya sebagai Ketua DPRD Inhu untuk masa periode 2019-2024. ''Saya mundur karena alasan pribadi terutama masalah kesehatan,'' jelasnya.

Syamsudin menyebutkan, akhir-akhir ini kondisi kesehatannya semakin menurun, dan dia berkonsentrasi untuk melakukan pengobatan. Kondisi itu dikhawatirkan akan mengganggu dalam menjalankan tugas sehari-hari yang diamanahkan sebagai ketua DPRD Inhu.

Ketua DPD II Golkar Inhu, Yopi Arianto saat diminta keterangannya membenarkan sudah menerima surat pengunduran diri Syamsudin sebagai ketua DPRD Inhu. ''Benar saya sudah terima, tapi tentunya semua butuh proses,'' tegasnya.

Proses itu perlu pertimbangan dan tidak mudah untuk mengundurkan diri, alasan karena kesehatan semua pihak bisa memaklumi.

Sementara Pengamat dan pemerhati Hukum Indragiri Hulu Alhamran Ariawan, SH, MH saat diminta pendapatnya mengaku sangat kaget atas pengunduran diri Ketua DPRD Inhu Syamsudin. ''Ya saya terkejut atas informasi itu,'' ujarnya.

Tentu publik mempertanyakan alasan pengunduran diri tersebut, berkaitan hukum atau politik. "Jika diterima sebaiknya dilakukan sesegera mungkin agar kinerja di lembaga tersebut berjalan optimal. Sah saja kesehatan menjadi alasan untuk mengundurkan diri," ujarnya. ***